Label

Tampilkan postingan dengan label Pelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelajaran. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Juni 2012

Jenis Kegiatan Ekstrakulikuler

Jenis-Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler
Sesuai dengan pengalaman dan observasi yang telah di lakukan maka diketahui bahwa jenis klasifikasi ekstrakurikuler yang dilakukan di sekolah berbeda-beda sesuai dengan kemampuan sekolah tersebut. Klasifikasi jenis kegiatan ekstrakurikuler adalah sebagai berikut: (a) kegiatan yang spesifik terbatas dan khusus olah raga dan kesenian, (b) kegiatan campuran, tetapi terpilih, terutama disesuaikan dengan kebutuhan anak, dan (c) kegiatan berkompetitif dan non-kompetitif. Jika dilihat dari macamnya maka ekstrakurikuler meliputi: pramuka, seni tari, PMR (Palang Merah Remaja), olah raga, keagamaan, komputer, PA (Pecinta alam).
Meskipun kegiatan tersebut berlabel ekstrakurikuler namun tak jarang dalam pelaksanaannya diwajibkan bagi siswanya baik salah satu ataupun secara keseluruhan. Semisal ekstrakurikuler komputer yang hampir di setiap sekolah diwajibkan untuk mengikutinya, sedangkan untuk ekstrakurikuler yang lainnya diwajibkan mengikuti tetapi dengan memilih salah satu kegiatan ekstrakurikuler.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah memang tidak terdapat ketentuan khusus yang mengatur untuk pelaksanaannya. Tetapi dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan tambahan ilmu dan ketrampilan yang dibutuhkan siswa sesuai dengan sasaran dan tujuan yang hendak dicapai. Meskipun saat ini kebanyakan ekstrakurikuler lebih banyak memuat ketrampilan dalam hal potensi kemasyarakatan dan penunjang bidang studi namun suatu saat perlu dikembangkan potensi pada suatu bidang ketrampilan kerja utamanya dilakukan untuk membekali siswa yang tidak akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Ketentuan-ketentuan yang perlu diatur dalam pelaksanaan ekstrakurikuler adalah ketentuan yang berkaitan dengan waktu penyelenggaran ekstrakurikuler, alat-alat sarana dan prasarana yang tersedia atau dapat disediakan, potensi siswa, kemasyarakatan (kecenderungan masyarakat) dan potensi dunia kerja serta yang tidak kalah penting adalah partisipasi siswa dalam mengikuti ekstrakurikuler.
Waktu pelaksanaan ekstrakurikuler harus diatur dengan baik agar tidak mengganggu dengan jalannya pelajaran. Pelaksanaan rutinnya juga harus diatur yang meliputi: kapan (hari yang ditentukan atau mungkin ada jadwal tambahan), berapa kali dilaksanakan (setiap seminggu sekali atau satu bulan sekali) dan koordinasi peserta dan Pembina.
Alat-alat sarana dan prasarana yang tersedia dan dapat disediakan. Sarana yang tersedia adalah sarana yang sudah ada sehingga tidak perlu lagi melakukan pengadaan barang sedangkan sarana dan prasarana yang dapat disediakan adalah sarana dan prasarana yang belum tersedia namun sekolah sanggup untuk melakukan pengadaan baik alat maupun non-alat. Sarana dan prasarana sangat menunjang dalam kelancaran kegiatan. Sarana dan prasana yang dimaksud adalah alat-alat, kurikulum, dan ruang/tempat.
Potensi siswa dalam pengadaan ekstrakurikuer menjadi yang paling utama. sebab dalam ekstrakurikuler yang menjadi sasaran adalah siswa dan juga yang membedakan antara ekstakurikuler dengan kegiatan lain di sekolah adalah dikembangkannya potensi siswa.
Siswa merupakan calon penerus bangsa dan juga pada akhirnya akan turun menjadi masyarakat sehingga ia harus mampu bermasyarakat. Dalam menjalani hidup bermasyarakat tentunya seorang siswa harus mampu berinteraksi dalam setiap kegiatan, budaya dan nilai di masyarakat. Untuk itu maka perlu diadakan kegiatan ekstrakurikuler yang berhubungan dengan kecenderungan di masyarakat. Misalnya masyarakat sekitar sekolah atau tempat tinggalnya cenderung taat beragama. Maka perlu diadakan kegiatan ekstrakurikuler seperti membaca dan menulis al-qur’an, sehingga selain pandai dalam bidang akademik siswa juga pandai dalam bidang agama dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari serta dapat menunjang pelajaran agama di sekolah.
Karena dalam ekstrakurikuler yang menjadi sasaran adalah siswa maka dalam pelaksanaannya pun harus memperhitungkan partisipasi siswa. Sehingga nanti tidak sampai terjadi ekstrakurikuler tetapi tidak mempunyai partisipan. Partisipasi siswa dalam ekstrakurikuler akan terlaksana apabila ekstrakurikuler tersebut juga menjawab atau menutup kebutuhan siswa baik kebutuhan jasmaniah, kepribadian maupun sosial. Karena pada dasarnya setiap anak tidak ada yang memiliki kebutuhan yang sama. Sehingga perlu disikapi secara bijaksana agar dapat bermanfaat untuk masa yang akan datang. 
Memang pada dasarnya ekstrakurikuler diadakan untuk pendewasaan siswa dalam bermasyarakat tetapi untuk tindak lanjut sekarang ini perlu juga diperhitungkan sebagai tambahan untuk mendewasakan dan menambah pengetahuan dan ketrampilan dalam dunia kerja sehingga nanti saat siswa lulus dari pendidikan sekolah siswa mempunyai ketrampilan untuk bekerja.

Pengertian Keefektifan

Pengertian Keefektifan
       Keefektifan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002:284) dalam suatu usaha atau tindakan berarti “keberhasilan”.  Dalam pengertian lainnya keefektifan mempunyai arti yang berbeda-beda tergantung dari bidangnya, tentunya seorang dalam bidang pendidikan akan lain halnya dengan seorang ekonom dalam merumuskan keefektifan. Seperti pendapat yang dikemukakan oleh Muhyadi (1989:277):
“ahli ekonomi akan mengartikan keefektifan sebagai kemampuan organisasi menghasilkan laba sebesar-besarnya. Ahli politik mengartikannya sebagai kemampuan organisasi memperoleh posisi yang kuat di antara organisasi-organisasi lainnya, sedangkan seorang karyawan akan mengartikannya sebagai kemampuan organisasi memberi tingkat kesejahteraan setinggi-tingginya kepada anggota, dan lainnya. Di antara berbagai pengertian tersebut lazim dijumpai ialah bahwa keefektifan berkenan dengan keberhasilan sebuah organisasi dalam mencapai tingkat produktivitas yang tinggi”.

Dalam keefektifan yang perlu diperhatikan adalah pemanfaatan segala sumber daya yang ada secara efisien atau tepat guna untuk memperoleh hasil yang semaksimal mungkin atau sampai pada tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Seperti pendapat yang dikemukakan oleh Etzioni dalam Muhyadi (1989:277) menjelaskan bahwa keefektifan sebagai kemampuan organisasi dalam mencari sumber dan memanfaatkannya secara efisien dalam mencapai tujuan tertentu. Suatu pekerjaan yang dikerjakan oleh organisasi pendidikan maka harus mengacu pada tujuan pendidikan, maka hal ini dapat dikatakan efektif. Misalkan sekolah melaksanakan PSG dengan tujuan untuk menambah pengalaman siswanya dan hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan, maka kegiatan tersebut dapat dikatakan efektif. Lain halnya jika sekolah mengadakan suatu kegiatan yang hanya bersifat profit oriented. Hal ini sesuai dengan pendapat Pidarta (1988:21)” suatu pekerjaan dikatakan efektif apabila pekerjaan itu memberikan hasil yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, dengan kata lain kalau pekerjaan itu sudah mampu merealisasikan tujuan organisasi dalam aspek yang dikerjakan itu.
Tentunya karena bidang yang dipelajari dalam hal ini adalah dalam bidang pendidikan maka aspek-aspek yang dikerjakan adalah aspek pendidikan dengan mengacu pada tujuan pendidikan. Maka aspek yang dapat dikerjakan berkaitan dengan perkembangan kemampuan siswa dari yang awalnya mengikuti ekstrakurikuler belum menguasai bidang tertentu menjadi bisa atau sudah bisa mengikuti ekstrakurikuler untuk mendalami bidang yang diikutinya. Dalam mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler hendaknya dilakukan semaksimal mungkin segala sarana dan prasarana seperti alat dan kurikulum untuk kelancaran kegiatan ekstrakurikuler. Karena hal tersebut sesuai dengan prinsip efektifitas yang telah dirumuskan oleh Bafadal (2003) prinsip efektifitas berarti pemakaian semua barang dan perlengkapan sekolah semata-mata bertujuan untuk memperlancar pendidikan dan tujuan pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung, sedangkan prinsip efisiensi berarti pemakaian barang dan perlengkapan sekolah haruslah berhati-hati dan hemat, agar barang dan perlengkapan yang ada tidak mudah rusak, habis, dan hilang.

Pembelajaran Di Kelas

A.    Pembelajaran di Kelas
Menurut (Sofa:2008) pengertian dari belajar yaitu:

1.      Belajar adalah suatu proses membangun pengetahuan melalui tranformasi pengalaman;
2.      Belajar merupakan perilaku individu dalam upaya mengadaptasikan dirinya terhadap lingkungannya melalui rangkaian proses psikologis asimilasi, akomodasi, dan ekulibrasi,
3.      Anak usia Sekolah Dasar kelas I, II, III, secara konseptual termasuk ke dalam kategori tahap perkembangan operasi konkret;
4.      Secara umum anak usia Sekolah Dasar mempunyai kecenderungan belajar mulai dari hal-hal konkret, memandang sesuatu secara keseluruhan dan utuh melalui kegiatan manipulatif secara bertahap dan pemahaman sederhana menuju ke pemahaman yang lebih kompleks;
5.      Kecenderungan belajar anak usia Sekolah Dasar merupakan dasar dan orientasi pedagogis pembelajaran di Sekolah Dasar.

Jadi yang dimaksud dengan belajar adalah suatu proses membangun pengetahuan yang dapat merubah pola perilaku individu untuk dapat mengadaptasi dengan lingkungan melalui beberapa proses yaitu asimilasi, akomodasi serta ekulibrasi. Untuk mencapai tujuan belajar perlu dikembangkan suatu rancangan pembelajaran seperti:
1.      Pembelajaran yang efektif ditentukan oleh unsur-unsur visi guru tentang siswa, keterampilan mengelola kelas, waktu belajar, pilihan kegiatan guru, dan variasi metode mengajar;
2.      Untuk mencapai pembelajaran yang efektif guru harus menguasai materi pelajaran dan disain pembelajaran;
3.      Di kelas rendah variasi metode mengajar yang cocok digunakan adalah drill dan latihan, belajar kelompok, dan penyingkapan sementara itu metode kuliah/ceramah dan bertanya dapat dipakai secara selektif;
4.      Setiap metode mengajar memiliki potensi untuk mengembangkan kegiatan belajar yang bersifat reaktif, proaktif, dan interaktif dalam kadar yang bervariasi. Kegiatan belajar yang bersifat interaktif perlu lebih banyak dikem-bangkan di kelas rendah sesuai dengan perkembangan kognitif siswa (Sofa:2008).

Dari Penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan belajar perlu dikembangkan suatu rancangan pembelajaran. Adapun hal-hal yang perlu dilakukan adalah guru harus memiliki keterampilan mengelola kelas, guru diharuskan menguasai materi yang di ajarkan serta ditunjang dengan media pembelajaran yang akan digunakan. Tetapi harus lebih diperhatikan bahwa, setiap guru yang mengembangkan suatu rancangan pembelajaran harus disesuaikan dengan kondisi sekolah serta kognitif peserta didik
Dalam kegiatan pembelajaran di kelas, guru yang memegang peranan penting karena setiap hari guru lebih sering berinteraksi dengan siswa. (Davies:35) menjelaskan ada 4 fungsi umum yang harus dilakukan guru yaitu (1) Merencanakan, (2) Mengorganisasikan, (3) Memimpin, (4) mengawasi.
Pembelajaran di kelas merupakan bagian dari pengelolaan di sekolah yang mana di dalamnya terdapat komponen-komponen yang dapat menunjang proses pembelajaran di kelas, yaitu (1) Tenaga pendidik, (2) Peserta didik, (3) Kurikulum, serta (4) sarana dan prasarana. Kelas dapat diartikan sebagai ruangan belajar dan atau rombongan belajar (Depdikbud, 1995:1). Jadi yang dimaksud dengan kelas menurut penulis adalah rombongan belajar yang didalamnya terdapat komponen yang dapat menunjang proses pembelajaran. Definisi dari pembelajaran di kelas adalah suatu proses kegiatan belajar yang dilakukan di kelas yang di dalamnya terdapat berbagai komponen yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran tersebut. Dalam proses pembelajaran di kelas guru merupakan komponen terpenting.

Pembelajaran bukan sekedar memorasi bukan pula sekedar penekanan pada penguasaan pengetahuan tentang apa yang diajarkan, tetapi lebih pada internalisasi tentang apa yang diajarkan sehingga tertanam dan berfungsi sebagai muatan nurani dan dihayati serta dipraktikkan oleh siswa. Pembelajaran efektif juga akan melatih dan menanamkan sikap demokratis pada siswa (Eddy, 2006)

Pembelajarn efektif juga lebih menekankan bagaimana siswa mampu belajar cara belajar. Melalui kreativitas guru, pembelajaran di kelas menjadi sebuah aktivitas yang menyenangkan. Dengan sendirinya perwujudan pembelajaran efektif akan memberikan kecakapan hidup kepada siswa. Menurut (Sanjaya, 2005:4) Ada 4 kekeliruan dalam Proses Belajar- Mengajar yaitu:
1)      Ketika mengajar guru tidak berusaha mencari informasi apakah materi yang diajarkan sudah dipahami siswa atau belum;
2)      Dalam proses belajar -mengajar guru tidak berusaha mengajak berpikir kepada siswa. Guru menganggap bahwa bagi siswa menguasai materi pelajaran lebih penting dibandingkan dengan mengembangkan kemampuan berpikir;
3)      Guru tidak berusaha mencari umpan balik mengapa siswa tidak mau mendengarkan penjelasannya;
4)      Guru mengganggap bahwa ia adalah orang yang paling mampu dan menguasai pelajaran dibandingkan dengan siswa. 

Dari 4 kekeliruan dalam proses belajar-mengajar yang tercantum di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa, kegiatan belajar-mengajar di kelas harus tercipta interaksi yang seimbang antara guru dan siswa. Guru harus bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dalam proses pembelajaran di kelas. Semisal guru harus mencari solusi mengapa siswa tidak mau mendengarkan penjelasannya, atau siswa tidak menuruti apa yang dianjurkan guru. Menjadi seorang guru harus mampu mengajak siswa untuk berpikir, tidak hanya menguasai materi yang diterangkan saja dan jangan menganggap bahwa guru lebih mampu atau menguasai pelajaran daripada siswanya.
Kegiatan pembelajaran di kelas agar berjalan secara efektif sebaiknya antara guru dan siswa dapat berinteraksi dengan baik. Terutama sebagai guru selain mampu untuk menguasai materi yang diajarkan, tetapi harus bisa mengetahui kemampuan muridnya apakah materi yang diajarkan bisa dipahami oleh muridnya serta sebagai guru harus bisa menciptakan suasana kelas yang menyenangkan sebagai motivasi belajar siswa lebih tinggi.                                           
Proses pembelajaran yang benar merupakan salah satu unsur penentu baik tidaknya lulusan yang dihasilkan oleh suatu lembaga pendidikan. Kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian merupakan komponen penting dalam program pembelajaran disamping komponen yang lain. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk memcapai kompetensi dasar yang dirumuskan dalam kurikulum. Pembelajaran saat ini yang banyak dikembangkan dan dikenalkan ke seluruh pelosok tanah air yaitu mengembangkan kreatifitas siswa dengan mengedepankan Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM).
Dalam hal ini peran seorang guru sangat penting. Bagaimana cara guru mengelola kelas, memotivasi siswa, mengaktifkan media pembelajaran dan menerapkan metode pembelajaran di kelas. Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 58 ayat 1 dinyatakan bahwa “evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar secara berkesinambungan. Dengan demikian peran guru atau pendidik sangat penting dalam keberhasilan output pendidikan. Sehinggaperlu lebih dari satu orang guru dalam kelas untuk proses pembelajaran yang terencana dan berkesinambungan.
Menghitung proyeksi kebutuhan guru dalam hubungannya dengan proses pembelajaran di kelas merupakan salah satu upaya menghasilkan lulusan pendidikan yang berkualitas. Proyeksi kebutuhan guru guru dapat menghitung secara tepat kebutuhan guru yang di butuhkan dalam kelas sehingga proses pembelajaran dapat terorganisasi dengan baik. Kekurangan jumlah guru dalam proses pembelajaran tidak dapat menampung semua permasalahan di kelas. Sehingga proses pembelajaran tidak dapat berjalan secara optimal serta tidak akan menghasilkan lulusan yang diharapkan.
Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaransebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Penilaian hasil pembelajaran yang maksimal adalah harapan dari tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan akan tercapai karena peran seorang pendidik. Peran guru akan berhasil bila semua komponen berkesinambungan, karena komponen guru sangat penting dalam pengorganisasian pembelajaran. Maka dari itu perlu adanya perhitungan proyeksi kebutuhanguru, agar proses belajar-mengajar di kelas dapat berjalan lancar sehingga dapat meningktakan mutu pendidikan

Minat Belajar

 Pengertian Minat Belajar
Minat adalah “rasa lebih suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal atau
aktivitas tanpa ada yang menyuruh. Minat pada dasarnya adalah penerimaan akan
sesuatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu di luar diri, semakin kuat
hubungan tersebut semakin besar minat” (Slameto, 2003:57). Menurut Syah (2001:136), minat adalah “kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu”. Menurut Getzel dalam Mardapi (2008:106), “minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Minat akan mempengaruhi siswa atau mahasiswa dalam mempelajari mata kuliah yang diajarkan”. Menurut Djamarah (2000:133) “Minat merupakan alat motivasi utama yang dapat membangkitkan kegairahan belajar anak didik dalam rentangan waktu tertentu. Oleh karena itu, guru perlu membangkitkan minat anak didik agar pelajaran yang diberikan mudah anak didik pahami”.
Menurut beberapa pengertian yang dikutip dari para ahli tersebut,  minat belajar dapat disimpulkan sebagai keinginan atau antusiasme dalam diri siswa atau mahasiswa dalam mengikuti mata pelajaran perkuliahan yang dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain adalah  internal dan eksternal. Semakin tinggi minat belajar siswa atau mahasiswa maka mereka akan bersemangat dalam mempelajari hal-hal yang terkait dengan mata kuliah atau pelajaran yang diminatinya.

2.    Fungsi minat dalam belajar
Minat merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi usaha yang
dilakukan seseorang. Minat yang kuat akan menimbulkan usaha yang gigih serius dan tidak mudah putus asa dalam menghadapi tantangan. Seperti ciri-ciri yang dikemukakan diatas, jika seorang siswa atau mahasiswa  memiliki rasa ingin belajar, ia akan cepat dapat mengerti dan mengingatnya.
Menurut Slameto (2003:58), siswa yang berminat dalam belajar mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Mempunyai kecenderungan yang tetap untuk untuk memperhatikan dan mengenang sesuatu yang dipelajari secara terus menerus.
b.      Ada rasa suka dan senang pada sesuatu yang diminati.
c.       Memperoleh suatu kebanggaan dan kepuasan pada sesuatu yang diminati. Ada rasa keterikatan pada sesuatu aktivitas-aktivitas yang diminati.
d.      Lebih menyukai suatu hal yang menjadi minatnya daripada yang lainnya.
e.       Dimanifestasikan melalui partisipasi pada aktivitas dan kegiatan.

Gaya Mengajar 2

Pengertian Gaya Mengajar
Mengajar adalah membimbing kegiatan belajar anak (Hamalik, 2010:58). Sedangkan Manen (dalam Marzuki, 1999:21), mengatakan bahwa “gaya mengajar adalah ciri-ciri kebiasaan, kesukaan yang penting hubungannya dengan murid bahkan gaya mengajar lebih dari suatu kebisaaan dan cara istimewa dari tingkah laku atau pembicaraan guru atau dosen”. Gaya mengajar mencerminkan bagaimana pelaksanaan pengajaran guru yang bersangkutan yang dipengaruhi oleh pandangannya sendiri tentang mengajar, konsep-konsep psikologi yang digunakan, serta kurikulum yang dilaksanakan.
Dari pendapat-pendapat tersebut gaya mengajar dapat disimpulkan sebagai ciri yang melekat pada seorang guru atau dosen yang dipengaruhi oleh pandangan dari dirinya sendiri dilihat dari cara penampilan dan perilaku dalam menyampaikan suatu materi kepada siswa atau mahasiswa.



2.    Jenis-jenis Gaya Mengajar
Dalam pembelajaran di kelas guru atau dosen mempunyai karakteristik tertentu dalam menyampaikan mata kuliah yang dibimbingnya. Karakteristik tersebut adalah gaya mengajar. Gaya mengajar merupakan salah satu faktor tersampaikannya materi yang diajarkan kepada siswa atau mahasiswa. 
Menurut pendapat Ali (2008:59), gaya mengajar dapat dibedakan menjadi empat macam yaitu gaya mengajar klasik, teknologis, personalisasi dan interaksional, dapat disimpulkan sebagai berikut, yaitu:
a.    Gaya Mengajar Klasik
Proses pengajaran dengan gaya klasik berupaya untuk memelihara dan menyampaikan nilai-nilai lama dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya. Isi pelajaran berupa sejumlah informasi dan ide yang paling popular dan dipilih dari dunia yang diketahui anak. Peran guru disini sangat dominan, karena dia harus menyampaikan bahan. Oleh karenanya guru harus ahli (expert) tentang pelajaran yang dipegangnya, dengan demikian proses pengajaran bersifat pasif, yakni siswa diberi pelajaran.
b.    Gaya Mengajar Teknologis
Peranan guru hanya sebagai pemandu (guide), pengarah (director) atau pemberi kemudahan (facilitator) dalam belajar karena pelajaran sudah di program sedemikian rupa dalam perangkat, baik lunak(software) maupun keras (hardware).
Selain itu dalam Jogiyanto (2006:103), “dengan memahami perannya, dosen akan dapat mengarahkan diskusi kasus dengan benar, mengawasinya, mendorong munculnya ide-ide, merespon pertanyaan-pertanyaan dengan semestinya dan dapat menjadi pendengar yang baik”. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa dosen mempunyai peran sebagai, pengarah, pengawas, pendorong munculnya ide, merespon dan menjadi pendengar yang baik.
Menurut Sardiman (2001:176) kegiatan recording pada guru meliputi daftar presensi, catatan tugas, sosiometris siswa, partisipasi siswa, dan data pribadi siswa. Dalam gaya mengajar teknologis dosen mempunyai catatan tentang kegiatan mahasiswa dalam bentuk file.
c.    Gaya Mengajar Personalisasi
Ciri gaya ini adalah guru harus mempunyai kemampuan dalam mengasuh, ahli dalam psikologi dan metodologi, serta bertindak sebagai narasumber (resource person). Adapun bahan pelajaran disusun dan muncul berdasarkan atas minat dan kebutuhan siswa secara individual.
Dalam pengajaran personalisasi dosen diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan dari mahasiswa, hal tersebut sesuai dengan pendapat Sagala (2006:152) yang dapat disimpulkan sebagai berikut setiapa anak mempunyai minat yang berbeda-beda sehingga dalam hal pembelajaran, bahan ajar dan penyampaian sedapat mungkin disesuaikan dengan minat dan kebutuhan anak. Dalam gaya mengajar personalisasi dosen mempunyai peran sebagai psikolog bagi mahasiswa hal tersebut sesuai dengan pendapat Sardiman (2001:173), “dalam tugas dan peranannya di sekolah guru juga sebagai pembimbing ataupun konselor/penyuluh”.
d.   Gaya mengajar interaksional
Guru dalam hal ini menciptakan iklim saling ketergantungan dan timbulnya dialog antar siswa. Siswa belajar melalui hubungan dialogis. Dia mengemukakan pandangannya tentang realita, juga mendengarkan pandangan siswa lain.
Menurut Sagala (2009:179), beberapa langkah yang dapat di tempuh guru dalam model interaksi sosial adalah sebagai berikut, (1) Guru memberikan masalah situasi sosial kepada siswa, (2) siswa dengan dibantu oleh guru menelusuri berbagai macam masalah dalam situasi tersebut, (3) siswa diberikan tugas untuk memecahkan, menganalisis , dan mengerjakan sesuai dengan situasi tersebut, (4) siswa berdiskusi untuk memecahkan masalah, (5) siswa membuat kesimpulan hasil diskusi dan, (6) kemudian membahas kembali hasil yang telah diperoleh.
Dalam gaya mengajar interaksional ini dosen harus memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang aktif dalam mengemukakan pendapat, hal tersebut seperti pendapat Sardiman (2001:90) yang dapat disimpulkan sebagai berikut, untuk menumbuhkan motivasi hal yang dapat dilakukan guru adalah sebagai berikut, memberi angka, hadiah, saingan, ego-involment, memberi ulangan, mengetahui hasil, pujian, hukuman, hasrat untuk belajar, minat, dan tujuan yang diakui.
Selain hal tersebut dosen harus dapat menciptakan suasana yang menyenangkan, hal tersebut sesuai dengan pendapat Sagala (2009:112) “dengan suasana belajar yang menyenangkan ini akan memotivasi belajar lebih aktif”.  Dalam gaya mengajar ini mahasiswa bebas mengeluarkan pendapat terkait dengan gaya mengajar dosen seperti yang dikemukakan Mursel dan Nasution (2008:117), “evaluasi yang baik menginginkan evaluasi diri oleh murid”. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa dosen membutuhkan mahasiswa untuk mengevaluasi gaya mengajarnya.
Pada sekarang ini umumnya gaya mengajar dosen atau guru lebih mengedepankan proses dialog antara siswa atau mahasiswa dengan guru atau dosen. Hal tersebut bisa dilihat pada waktu perkuliahan dimana guru atau dosen sering mengadakan diskusi untuk membahas suatu materi atau untuk memecahkan suatu masalah, tetapi terdapat juga dosen atau guru yang mengajar dengan  menggunakan gaya lama, misalnya hanya menyampaikan materi tanpa ada forum diskusi.

Gaya Mengajar

Kemenarikan Gaya Mengajar
Beberapa faktor eksternal yang mempengaruhi prestasi belajar antara lain adalah metode mengajar dan relasi guru dengan siswa, dua hal tersebut berkaitan dengan kemenarikan gaya mengajar guru atau dosen karena guru atau dosen memegang peranan penting dalam pembelajaran.


1.    Kemenarikan
Menurut Baron dan Byrne (2003:262) kemenarikan interpersonal adalah “merupakan kecakapan sosial yang dimiliki seseorang dan dipersepsi menarik oleh orang lain”. Dalam pembelajaran gaya mengajar dosen yang menarik akan mempengaruhi mahasiswa lebih berminat pada materi yang disampaikan oleh dosen. Prinsip Dasar kemenarikan interpersonal adalah sebagai berikut:
a.    Penguatan
Penguatan berupa ganjaran sosial memberikan efek yang menyenangkan, dengan sesuatu yang menyenangkan tersebut maka individu akan merasa nyaman terhadap interaksi yang sedang dijalaninya. Tidak hanya itu, bahwa pada prinsipnya individu mempunyai kecenderungan untuk menyukai orang yang memberikan penilaian positif pada kita. Penilaian positif dari orang lain akan membuat seseorang senang berinteraksi dengan orang tersebut.
b.    Pertukaran sosial
Menurut Hanurawan (2007:95) “timbal balik ganjaran yang selalu diberikan diantara 2 orang selama proses komunikasi dapat memelihara saling ketertarikan dan menyinambungkan kelekatan komunikasi diantara 2 orang”.
Sears dkk (2002:217) menyatakan bahwa “rasa suka seseorang kepada orang lain didasarkan pada penilaiannya terhadap kerugian dan keuntungan yang diberikan”. Pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kemenarikan seseorang khususnya dosen dipengaruhi oleh hubungan komunikasi dua arah yang baik antara mahasiswa dan dosen. 
c.    Asosiasi
Menurut Sears dkk (2002:218) menyatakan bahwa” rasa suka terhadap seseorang dapat dipengaruhi oleh reaksi emosional yang dikondisikankan pada kejadian-kejadian yang secara acak diasosiasikan dengan orang lain”. Kemenarikan interpersonal individu dipengaruhi oleh siapa yang mempersepsinya berikut keadaan emosional orang yang mempersepsi itu, bila dihubungkan dengan pengalaman bagus maka individu akan dipersepsi menarik dan sebaliknya.

Prestasi Belajar

 Prestasi Belajar
1.    Pengertian Prestasi Belajar
Menurut Tu’u (2004:75), prestasi belajar adalah “penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru”. Prestasi belajar adalah “hasil yang diberikan oleh guru kepada siswa dalam jangka waktu tertentu sebagai hasil perbuatan belajar” (Wuryani, 2002:408), dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan prestasi belajar adalah  hasil belajar peserta didik atau mahasiswa yang diperoleh setelah menempuh proses pembelajaran.

2.    Fungsi Prestasi Belajar
Salah satu indikator daripada keberhasilan pembelajaran adalah meningkatnya prestasi belajar siswa atau mahasiswa. Menurut Arifin (1991:3), fungsi utama dari prestasi belajar adalah:
1.    Prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai anak didik.
2.    Prestasi belajar sebagai lambang pemuasan hasrat ingin tahu. Hal ini didasarkan asumsi bahwa para ahli psikologi bisanya menyebut hal ini sebagai tendensi keingintahuan dan merupakan kebutuhan umum pada manusia (Abraham H. Moslow, 1984), termasuk kebutuhan anak didik dalam suatu program pendidikan.
3.    Prestasi belajar sebagai bahan informasi dalam inovasi pendidikan. Asumsinya adalah bahwa prestasi belajar dapat dijadikan pendorong bagi anak didik dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berperan sebagai umpan balik (feed back) dalam meningkatkan mutu pendidikan.
4.    Prestasi belajar sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan. Indikator intern dalam arti bahwa prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat produktivitas suatu institusi pendidikan. Asumsinya adalah bahwa kurikulum yang digunakan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan anak didik. Indikator ekstern dalam arti bahwa tinggi rendahnya prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan anak didik di masyarakat. Asumsinya adalah bahwa kurikulum yang digunakan relevan pula dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.
5.    Prestasi belajar dapat dijadikan indikator terhadap daya serap (kecerdasan) anak didik. Dalam proses belajar mengajar anak didik merupakan masalah yang utama dan pertama karena anak didiklah yang diharapkan dapat menyerap seluruh materi pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum.

Beberapa fungsi dari prestasi belajar tersebut dapat disimpulkan, prestasi belajar adalah evaluasi dari keberhasilan pendidikan, prestasi belajar dapat diukur melalui tes yang sering dikenal dengan tes prestasi belajar. Dalam kegiatan pendidikan formal tes prestasi belajar dapat berbentuk ulangan harian, UTS, UAS, tes formatif, tes sumatif, bahkan unas dan ujian masuk perguruan tinggi.