Label

Tampilkan postingan dengan label Perencanaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perencanaan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Mei 2013

Proposal Unilever



A.    RASIONAL
Indonesia Sehat 2010 telah ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai visi baru pembangunan kesehatan sejak tahun 1999 lalu. Rumusan ini menginginkan pada tahun 2010 kelak bangsa Indonesia sudah akan hidup dalam lingkungan yang sehat, berperilaku hidup bersih dan sehat, serta dapat memilih, menjangkau dan memanfaatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan berkeadilan sehingga memiliki derajad kesehatan yang optimal.
            Langkah besar bangsa Indonesia dalam meluruskan kembali arah pembangunan nasional pada tiga dasawarsa ini menuntut reformasi total kebijakan pembangunan dalam segala bidang. Dalam bidang kesehatan, tuntutan reformasi tersebut muncul karena masih adanya kesenjangan hasil pembangunan kesehatan, derajat kesehatan masyarakat yang masih tertinggal dengan negara – negara lain, dan kurangnya kemandirian dalam pembangunan kesehatan. Selain itu, tuntutan reformasi kesehatan sangat diperlukan mengingat adanya fenomena-fenomena baru yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan kesehatan, yaitu:
1.      Perubahan-perubahan mendasar pada dinamika kependudukan yang mendorong terjadinya transisi demografis dan transisi epidemiologis.
2.      Temuan-temuan substansial dalam ilmu dan teknologi kedokteran telah membuka cakrawala baru dalam memandang proses hidup dan kehidupan, konsep sehat-sakit dan kematian.
3.      Tantangan global sebagai akibat perdagangan bebas, revolusi di bidang Informasi, telekomunikasi dan transportasi
4.      Perubahan lingkungan yang secara langsung sangat berpengaruh terhadap derajat dan upaya kesehatan.
5.      Demokratisasi disegala bidang menuntut pemberdayaan dan kemitraan dalam upaya pembangunan kesehatan.
Untuk itulah, agar dapat meningkatkan daya tangkal dan daya juang pembangunan kesehatan, maka tinjauan kembali terhadap kebijakan pembangunan kesehatan sudah merupakan suatu keharusan. Dengan adanya perubahan pemahaman akan konsep sehat-sakit, dan semakin kayanya kasanah keilmuan tentang determinan penyakit yang multifaktorial mengharuskan kita untuk meninjau kembali dan merubah paradigma pembangunan kesehatan yang hanya mengutamakan pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif dengan paradigma pembangunan kesehatan baru yaitu paradigma sehat.
Paradigma sehat tersebut merupakan model pembangunan kesehatan yang dalam jangka panjang mampu mendorong masyarakat untuk lebih mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri melalui kesadaran yang lebih tinggi pada pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
Dusun Toyomerto merupakan sebuah dusun yang berada di lereng Gunung Panderman, Desa Pesanggrahan, Kota Batu. Dusun  ini memiliki sebuah komoditas peternakan yaitu susu perah dan perkebunan yaitu sayur manisah/ jepan/ bludru/ gondes (masyarakat sekitar menyebutnya),  yang menjadi mata pencaharian dan penghidupan perekonomian masyarakat sekitar.
Bersih merupakan sesuatu kondisi yang bebas dari kotor, tidak menimbulkan penyakit, dan memiliki pola hidup sehat. Sesuatu yang bersih berasal dari diri sendiri yang memiliki kesadaran untuk hidup sehat dan nantinya secara otomatis lingkungan tempat tinggal juga akan bersih.
Kondisi lingkungan masyarakat pegunungan yang kurang tertata dan terkesan kumuh, kandang sapi yang berada di dekat rumah bahkan dekat dengan MCK warga menimbulkan sarang penyakit dan tumbuh kembangnya kuman. Warga masyarakat  masih belum memiliki kepedulian terhadap masalah kebersihan lingkungan yang menjadi permasalahan mendasar bagi masyarakat yang sampai saat ini masih belum terealisasikan penanganannya.
Balita dan anak usia sekolah dasar masih belum mengerti akan kebersihan diri dan lingkungan sehingga tubuh kurang terawat dan banyak yang sakit. Hal ini terlihat dari ketidakhadiran siswa di sekolah setiap harinya. Oleh sebab itu perlu kesadaran dari tiap individu untuk membuat sebuah pola hidup sehat mulai dari keluarga, sahabat, tetangga, dan masyarakat.
Berdasarkan kenyataan tersebut bisa dikatakan lingkungan masyarakat Dusun Toyomerto Desa Pesanggrahan Kota Batu  termasuk dalam kategori lingkungan kumuh dan warga masyarakatnya masih kurang memiliki kepedulian akan kebersihan diri dan lingkungannya.
Kami mengharapkan agar PT. Unilever Indonesia, Tbk dapat menjadi sponsor utama yang nantinya dapat memberikan bantuan kepada Panitia Mahasiswa KKN UM di SDN Pesanggrahan 02 yang membuat program tentang kebersihan dan kesehatan dengan mengusung misi dan visi William Hesketh Level yaitu “Menciptakan tempat tinggal bersama yang bersih, mengurangi beban kerja untuk wanita, meningkatkan kesehatan dan meningkatkan daya tarik pribadi, hidup lebih menyenangkan dan berarti bagi mereka yang menggunakan produk-produk kami”.

B.     TUJUAN
Berdasarkan rasional diatas, tujuan umum dari pembuatan proposal ini adalah menciptakan pola hidup yang bersih dan sehat bagi seluruh warga. Sedangkan tujuan khusus sebagai berikut:
1.      Menanamkan perilaku bersih kepada siswaSDN Pesanggrahan 02.
2.      Menciptakan kesadaran siswa untuk hidup sehat di SDN Pesanggrahan 02.
3.      Menciptakan lingkungan sekitar SDN Pesanggrahan 02 menjadi bersih dan indah.

C.    DESKRIPSI OBYEK
SDN Pesanggrahan 02 memiliki sekitar  ±110 siswa tersebar dalam 6 kelas yang mayoritas adalah anak-anak penduduk yang lokasi tempat tinggalnya tidak jauh dari sekolah. Dari rasional diatas dapat ditarik sebuah problem dimana kebersihan siswa baik dirumah maupun dilingkungan masyarakat kurang mendapat perhatian yang serius sehingga banyak kotoran hewan yang mengotori jalan desa dan selokan warga.
Dana yang akan dibutuhkan sekitar  Rp. 15.000.000, 00 yang akan digunakan untuk melakukan pembersihan lokasi dan pengadaan alat kebersihan. Karena disekolah tidak ada wastafel sederhana yang dapat digunakan siswa untuk mencuci tangan sebelum atau sesudah melakukan aktivitas. Oleh sebab itu perlu adanya  wastafel untuk tempat cuci tangan, sehingga dapat diupayakan siswa tetap bersih dan akan melakukan kebiasaan membasuh tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas di rumah atau di lingkungan masyarakat.

D.    TEMA KEGIATAN
Tema kegiatan yang diangkat adalah “ PENINGKATAN KEBERSIHAN DAN KESEHATAN PESERTA DIDIK BAIK DI SEKOLAH MAUPUN DI RUMAH”.
 
E.     WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam 2 tahap:
Tahap pembangunan pada:
Hari                       : Sabtu
Tanggal                 : 12 Juli 2010 sampai 18 Juli 2010
Tempat                  : SDN Pesanggrahan 02 Kota Batu Tahap launching, pada:
Hari                       : Sabtu
Tanggal                 : 24 Juli 2010
Waktu                   : 09.00 – Selesai.
Tempat                  : SDN Pesanggrahan 02 Kota Batu
Sasaran                  : Siswa dan Wali murid SDN Pesanggrahan 02 Kota Batu

F.     Materi
1.      Cara memulai hidup bersih dan sehat
2.      Cara mencuci tangan yang baik
3.      Cara merawat dan kebersihan badan

G.    Panitia pelaksana
(terlampir)

H.    Anggaran dana
(terlampir)

I.       Kompensasi
(terlampir)

J.      Contact Person (CP)
(terlampir)

K.    Penutup
Demikian proposal ini kami susun sebagai sumber informasi dan acuan pelaksanaan kegiatan PENINGKATAN KESEHATAN DAN KEBERSIHAN PESERTA DIDIK SDN PESANGGRAHAN 02 KOTA BATU.Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa Pesanggrahan khususnya dan bagi pihak-pihak yang berkepentingan pada umumnya.



                     Hormat Kami,
                     KetuaPanitia


         Putra Endasanto Wedhar Senle
                NIM. 107131406905


Sabtu, 04 Agustus 2012

Manfaat Pendidikan

 Manfaat Pendidikan
Menurut Fattah (2002:23), “pendidikan dalam operasionalnya tidak dapat dilepaskan dari masalah biaya atau moneter”. Biaya pendidikan yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan tidak akan tampak hasilnya secara nyata dalam waktu relatif singkat”. Dalam pendidikan, sangat diperlukan suatu biaya demi kelancaran proses pendidikan itu sendiri. Masyarakat telah menyadari akan pentingnya pendidikan, mereka menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan primer sehingga masyarakat akan selalu berusaha memenuhi biaya pendidikan agar anak-anaknya mendapat pendidikan yang bermutu. Dengan harapan di waktu yang akan datang mendapatkan manfaat dari pendidikan. Uang yang dikeluarkan untuk pendidikan dipandang sebagai suatu investasi. Investasi berarti akan mendatangkan keuntungan di masa yang akan datang.
Sesuai dengan pernyataan Todaro (2000:395), “Bagi sebagian besar masyarakat menginginkan pendidikan bukan karena manfaat yang bersifat non-ekonomis (reputasi, gengsi, pengaruh atau kepuasan batin) melainkan ekonomis. Mereka menginginkan pendidikan sebagai suatu wahana dalam rangka mengamankan kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan di sektor modern”.   Mengenai manfaat-manfaat yang didapatkan dari pendidikan, Burrup, dkk (1993:21-22) menyatakan:
There is proof that education helps the individual, and those who point to the cost of education often consider only individual benefits. It is true that an individual gains social mobility, a better paying, higher status job, more appreciation for art and culture, and the ability to participate more fully in the democratic procces. In addition, benefits accrue to the individual’s family, neighborhood, business, society, and culture.

Sedangkan menurut Walter W. McMahon dan Terry G. Geske (dalam Nurkolis, 2002:1)
 Pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis, yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan di bawahnya.

Penyataan di atas berarti, bahwa pendidikan bermanfaat baik manfaat moneter maupun non-moneter bagi individu yang bersangkutan dan masyarakat. Manfaat itu, antara lain: menambah mobilitas sosial, mendapat gaji/pendapatan yang lebih baik, mempunyai status pekerjaan yang tinggi sehingga dapat dikatakan mempunyai kondisi kerja yang lebih baik, lebih menghargai seni dan budaya, dan mempunyai kemampuan berpartisipasi dalam proses demokrasi. 

Rabu, 13 Juni 2012

Pengertian Perencanaan Pendidikan

Pengertian Perencanaan Pendidikan
                              Majid (2005) mendefinisikan perencanaan adalah
                                        Menyusun langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan. Namun yang lebih utama adalah perencanaan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan tepat sasaran.

Para ahli perencanaan pendidikan telah banyak medefinisikan  perencanaan pendidikan antara lain Vembriarto (1988:39) mengemukakan bahwa
   Perencanaan pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya adalah penggunaan analisa yang bersifat rasional dan sistematik terhadap proses pengembangan pendidikan yang bertujuan untuk menjadikan pendidikan yang bertujuan untuk menjadikan pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien dalam menanggapi kebutuhan dan tujuan murid- murid dan masyarakat

Selanjutnya Yusuf Enoch (1992:4) mengemukakan bahwa:
   Perencanaan pendidikan merupakan suatu proses penyususnan alternatif kebijaksanaan mengatasi masalah yang akan dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan pendidikan nasional dengan mempertimbangkan kenyataan yan ada di bidang sosial, ekonomi, sosial budaya dan kebutuhan pembangunan menyeluruh terhadap pendidikan nasional.

Adapun pengertian perencanaan pendidikan menurut Y. Dror (dalam Syaefudin dan Abin, 2005) adalah “As the process of preparing a set of decisions for action in the future for the overall economic and social development of a country”. (Prencanaan pendidikan adalah sebagai suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan sosial secara menyeluruh dari seluruh negara). Kemudian menurut Coombs, 1982 (dalam Syaefudin dan Abin, 2005) perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakatnya.
Dari kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pendidikan adalah sebagai keseluruhan proses dalam mempersiapkan seperangkat keputusan bagi kegiatan-kegiatan pada masa depan yang diarahkan pada persiapan tujuan pendidikan

Ciri-Ciri Perencanaan Pendidikan

Ciri-ciri Perencanaan Pendidikan
Seperti pada perencanaan umum, perencanaan pendidikan mempunyai ciri tersendiri. Ciri-ciri perencanaan pendidikan menunjukkan suatu ciri yang khas yang tidak dimiliki oleh perencanaan yang lain. Gaffar (1987:15) mengemukakan  bahwa ciri-ciri perencanaan pendidikan sebagai berikut:
1.      Perencanaaan pendidikan harus mengutamakan nilai-nilai manusiawi karena pendidikan itu membangun manusia yang harus mampu mengembangkan dirinya dan masyarakat;
2.      Perencanaan pendidikan harus memberikan kesempatan untuk mengembangkan segala potensi anak didik seoptimal mungkin;
3.      Perencanaan pendidikan harus memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak didik;
4.      Perencanaan pendidikan harus komprehensif dan sistematis dalam arti tidak pratikal atau segmentaris tapi menyeluruh dan rasional serta mencakup barbagai jenis dan jenjang pendidikan;
5.      Perencanaan pendidikan harus berorientasi pada pembangunan dalam arti bahwa program pendidikan haruslah ditujukan untuk membantu mempersiapkan man power yang dibutuhkan oleh berbagai faktor pembangunan;
6.      Perencanaan pendidikan harus dikembangkan dengan memperhatikan keterkaitannya dengan berbagai komponen pendidikan secara sistematis;
7.      Perencanaan pendidikan harus menggunakan resource secara cermat;
8.      Perencanaan pendidikan harus berorientasi kepada masa depan;
9.      Perencanaan pendidikan harus kenyal dan responsif terhadap kebutuhan yang berkembang di masyarakat yang dinamis;
10.  Perencanaan pendidikan haruslah merupakan sarana untuk mengembangkan inovasi pendidikan sehingga pembaharuan terus menerus berlangsung.

Dari kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri perencanaan pendidikan adalah sebagai berikut: (a) Perencanaan pendidikan harus fleksibel karena perencanaan pendidikan dapat disesuaikan dengan situasi dan tingkat perkembangan pendidikan;
(b) perencanaan pendidikan harus memperhatikan kebutuhan murid;
 (c) perencanaan pendidikan harus bersifat menyeluruh dalam proses pengelolaan  pendidikan;(d) perencanaan pendidikan harus memandang ke masa depan dengan berpedoman pada masa yang lalu; (e) perencanaan pendidikan harus memperhatikan komponen yang ada dalam pendidikan.

Kriteria Perencanaan Pendidikan

 Kriteria Perencanaan Pendidikan
Kriteria perencanaan pendidikan merupakan alat menilai apakah perencanaan yang dibuat itu baik atau tidak. Adapun kriteria-kriteria perencanaan pendidikan menurut Kawulusan (dalam Vembriarto, 1988:58) mengemukakan  sebagai berikut:
1.      Politically defendable, artinya bahwa perencanaan pendidikan, kebijaksanaan atau tindakan itu dipandang secara politik harus dapat dipertahankan;
2.      Socially atau culturally defendable, artinya bahwa perencanaan,kebijaksanaan atau tindakan itu secara sosial atau kultural diterima oleh masyarakat;
3.      Technically workable, artinya bahwa perencanaan, kebijaksanaan atau tindakan harus ada kesesuaian dalam peralatan, keahlian dan kesanggupan dalam menyelenggarakan sehingga tidak menimbulkan kesulitan-kesulitan fatal;
4.      Administrativelly, managerially, organizationally practicable, artinya bahwa perencanaan, kebijaksanaan atau tindakan itu secra adminstratif, manajemen atau organisasi  dapat diselnggarakan;
5.      Economically feasible, artinya bahwa perencanaan, kebijaksanaan atau tindakan tidak harus menimbulkan hambatan-hambatan pembiayaan sebab untuk melakukan kegiatan selalu diperlukan sumber-sumber khususnya dana dan biaya;
6.      Legally permissible, artinya perencanaan, kebijaksanaan atau tindakan harus memenuhi persyaratan hukum yang berlaku;
                       
Selanjutnya menurut Sukhajad (dalam Vembriarto, 1988) mengemukakan kriteria-kriteria perencanaan pendidikan sebagai berikut:
1.      Feasiblety test, artinya perencanaan pendidikan itu fesibel atau tidak;
2.      Consistency test, artinya perencanaan itu harus konsisten. Bagi perencanaan pendidikan dibedakan adanya consistency internal yaitu keselarasan perencanaan pendidikan dalam sistem pendidikan itu sendiri dan consistency dalam bidang atau sektor kehidupan sosial yang lain;
3.      Optimum allocation of resource yaitu alokasi sumber-sumber secara optimum yang dicerminkan dalam perbandingan pembiayaan yang ideal yang sesuai dengan tujuan pembangunan dalam periode tertentu.

Dari kutipan di atas, dapat penulis simpulkan bahwa dalam perencanaan pendidikan harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yaitu: (a) Perencanaan haruslah secara politik yang dapat dipertahankan;
(b) perencanaan pendidikan harus lebih memperhatikan alokasi sumber-sumber yang optimun sehingga tidak menimbulkan hambatan-hambatan;  (c) perencanaan pendidikan haruslah dapat dilaksanakan secara adminstratif, manajemen dan organisasi; (d) perencanaan pendidikan harus diintegrasikan dengan pembangunan nasional; (e) perencanaan pendidikan harus memperhatikan masalah mutu disamping masalah jumlah pendidikan.

Konsep Proyeksi Pendidikan

  Konsep Proyeksi Pendidikan
 “Istilah ‘proyeksi’ digunakan untuk mengartikan semua usaha mengekstrapolasi masa depan dari kecenderungan masa silam (Effendi, 1984/1985), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988:9) mengemukakan bahwa proyeksi adalah “membuat perkiraan pada masa yang akan datang dengan memakai rumus atau asumsi-asumsi tertentu”. Sedangkan menurut Wirojoedo (1985:74) mengungkapkan bahwa proyeksi adalah “hasil perhitungan dengan memberikan beberapa asumsi-asumsi dengan memilih asumsi tersebut model-model proyeksi. Jadi dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan proyeksi adalah perkiraan atau membuat perkiraan di masa yang akan datang menggunakan perhitungan dengan rumus-rumus tertentu. Sehubungan dengan penelitian ini adalah proyeksi dalam bidang pendidikan, maka proyeksinya adalah proyeksi dalam bidang pendidikan dengan data pendidikan.
Kemudian kita akan membahas tentang perbedaan antara proyeksi, peramalan, perkiraan dan forecasting. Tapi sebelumnya terlebih dahulu kita mendefinisikan masing-masing istilah tersebut. Untuk definisi dari proyeksi sudah dibahas sebelumnya, maka disini penulis akan mendefinisikan tentang peramalan, perkiraan dan forecasting. Menurut Junaidi (2008) peramalan adalah suatu proses memperkirakan secara sistematik tentang sesuatu yang paling mungkin terjadi dimasa depan berdasar informasi masa lalu dan sekarang yang dimiliki agar kesalahannya (selisih antara sesuatu yang terjadi dengan hasil perkirakaan) dapat diperkecil. Nahdi (2008) mengungkapkan bahwa “Perkiraan banyak mengandung unsur tebakan dan tidak didukung dengan bukti-bukti yang cukup sehingga kewajarannyaperlu dipertanyakan”. Sedangkan menurut Muslich (2008) Forecasting adalah meramal atau memperkirakan apa yang akan terjadi dimasa datang berdasar variabel atau kemungkinan yang ada.
Dari definsi-definisi di atas dapat disimpulkan perbedaan antara proyeksi, peramalan, perkiraan dan forecasting yaitu bahwa antara proyeksi dan peramalan sebenarnya memiliki definsi yang hampir sama, yaitu sama-sama memperkirakan sesuatu dimasa yang akan datang dengan melihat kecenderungan dimasa lampau bedanya yaitu jika proyeksi dengan menggunakan suatu perhitungan-perhitungan pasti tanpa memperhitungkan kesalahan (selisih antara sesuatu yang terjadi dengan hasil perkirakaan) dapat diperkecil sedangkan peramalan perlu memperhitungkan hal tersebut.Selanjutnya yaitu perkiraan, dari apa yang sudah disebutkan dalam denisi sebelumnya bahwa perkiraan banyak mengandung unsur tebakan saja, tidak didukung oleh bukti-bukti yang cukup sehingga kewajarannya perlu dipertanyakan.Sedangkan forecasting dilakukan sebelum perencanaan dibuat. Hasil dari forecasting ini menjadi dasar dalam pembuatan rencana dan diproyeksikan untuk menjadi bahan penjabaran rencana.

Manfaat Pendidikan

 Manfaat Pendidikan
Menurut Fattah (2002:23), “pendidikan dalam operasionalnya tidak dapat dilepaskan dari masalah biaya atau moneter”. Biaya pendidikan yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan tidak akan tampak hasilnya secara nyata dalam waktu relatif singkat”. Dalam pendidikan, sangat diperlukan suatu biaya demi kelancaran proses pendidikan itu sendiri. Masyarakat telah menyadari akan pentingnya pendidikan, mereka menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan primer sehingga masyarakat akan selalu berusaha memenuhi biaya pendidikan agar anak-anaknya mendapat pendidikan yang bermutu. Dengan harapan di waktu yang akan datang mendapatkan manfaat dari pendidikan. Uang yang dikeluarkan untuk pendidikan dipandang sebagai suatu investasi. Investasi berarti akan mendatangkan keuntungan di masa yang akan datang.
Sesuai dengan pernyataan Todaro (2000:395), “Bagi sebagian besar masyarakat menginginkan pendidikan bukan karena manfaat yang bersifat non-ekonomis (reputasi, gengsi, pengaruh atau kepuasan batin) melainkan ekonomis. Mereka menginginkan pendidikan sebagai suatu wahana dalam rangka mengamankan kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan di sektor modern”.   Mengenai manfaat-manfaat yang didapatkan dari pendidikan, Burrup, dkk (1993:21-22) menyatakan:
There is proof that education helps the individual, and those who point to the cost of education often consider only individual benefits. It is true that an individual gains social mobility, a better paying, higher status job, more appreciation for art and culture, and the ability to participate more fully in the democratic procces. In addition, benefits accrue to the individual’s family, neighborhood, business, society, and culture.

Sedangkan menurut Walter W. McMahon dan Terry G. Geske (dalam Nurkolis, 2002:1)
 Pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis, yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan di bawahnya.

Penyataan di atas berarti, bahwa pendidikan bermanfaat baik manfaat moneter maupun non-moneter bagi individu yang bersangkutan dan masyarakat. Manfaat itu, antara lain: menambah mobilitas sosial, mendapat gaji/pendapatan yang lebih baik, mempunyai status pekerjaan yang tinggi sehingga dapat dikatakan mempunyai kondisi kerja yang lebih baik, lebih menghargai seni dan budaya, dan mempunyai kemampuan berpartisipasi dalam proses demokrasi. 

Biaya Pendidikan

 Biaya Pendidikan
Biaya merupakan sejumlah uang yang dikeluarkan untuk memperoleh sesuatu, baik barang atau jasa. Menurut Mulyadi (2005:8), biaya adalah pengorbanan sumber ekonomis yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi, sedang terjadi, atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu. Sedangkan menurut Hallak (1985:5), biaya pendidikan adalah “pengeluaran untuk pendidikan umum dan perorangan (dengan menghindarkan adanya rangkapan ditambah dengan biaya alternatif yang tidak menyebabkan adanya pengeluaran”.
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan, bahwa biaya merupakan sejumlah uang yang dikeluarkan untuk memperoleh sesuatu baik barang maupun jasa. Biaya pendidikan dalam penelitian ini diartikan sebagai sejumlah uang yang dikeluarkan mahasiswa untuk dapat mengikuti proses pendidikan di perguruan tinggi.
Biaya pendidikan mengalami kenaikan setiap tahunnya, Kementerian Pendidikan Nasional (dalam Rurit, 2011:1) telah mengeluarkan standar biaya satuan pendidikan tinggi (unit cost) pada tahun 2011 untuk universitas negeri di seluruh Indonesia. Biaya rata-rata setiap mahasiswa mencapai Rp 27 juta per tahun sedangkan pada tahun 2002 sebesar Rp 18,1 juta per tahun. Burrup, dkk, (1993:310) menyatakan, kenaikan biaya pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor: kenaikan dan penambahan siswa yang mengikuti pendidikan, penambahan program dan penyediaan pelayanan, misalnya literatur dengan program komputer dan teknologi, inflasi, dan jumlah serta kualitas layanan yang disediakan oleh pemerintah”. Selain itu, Soemarto (2011:1) juga menyatakan, bahwa “faktor terbesar yang paling mempengaruhi kenaikan biaya pendidikan adalah tingginya inflasi di Indonesia, baik inflasi biaya hidup maupun inflasi biaya pendidikan. Menurut Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002:380), inflasi adalah “Penambahan banyak uang yang diperedarkan (terutama uang kertas) hingga melampaui dari jaminan logam (emas), akibatnya ialah menyebabkan harga barang-barang menjadi naik”. Dengan meningkatnya harga barang-barang maka juga akan berdampak terhadap biaya pendidikan yang tentunya mengikuti kenaikan tersebut.
            Mengenai semakin tingginya biaya pendidikan yang akan dirasakan masyarakat, Setyadin (2004:5) mengemukakan kebijakan-kebijakan yang dapat dilakukan untuk mengatasinya, sebagai berikut:
1.  Bekerjasama dengan Komite Sekolah, menekan biaya-biaya langsung dalam proses produksi sekolah;
2.  Realisasi anggaran pemerintah yang diambilkan dari sebagian alokasi dana 20% untuk pendidikan, secara langsung kepada lembaga-lembaga pendidikan dengan melibatkan Komite Sekolah, Sekolah yang bersangkutan, dan Orangtua murid;
3.  Seleksi pengalokasian dana pemerintah dengan prinsip keberpihakan pada sekolah-sekolah kurang mampu dan masyarakat pra-sejahtera;
4.  Kerjasama dengan lembaga keuangan sebagai penjamin pembiayaan sekolah dan expenditure orangtua untuk sekolah;
5.  Pemberlakuan pajak pendidikan, yang wajib pajaknya adalah individu-individu masyarakat yang sudah berpenghasilan;
6.  Reformulasi sistem Gerakan Orangtua Asuh (GNOTA) dalam bentuk sinergi dan hubungan langsung.