Label

Selasa, 24 Januari 2012

Jurusan Administrasi Pendidikan


Jurusan Administrasi Pendidikan
Kurikulum senantiasa berkembang sesuai dengan tuntutan masyarakat. Sesuai dengan tuntutan yang ada, dan berdasarkan Kepmendiknas Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Punyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, serta Kepmendiknas Nomor 045/U/2002 tentang kurikulum Inti Pendidikan Tinggi, Jurusan Administrasi Pendidikan mengembangkan kurikulum yang sedang berlaku sekarang. Perkembangan kurikulum memperhatikan masukan & kebutuhan praktisi di lapangan serta pemikiran tentang peningkatan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Jurusan AP di FIP UM resmi dan syah (eligible) berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditrjen Dikti) nomor 143/DIKTI/Kep/2000 tanggal 12 Mei 2000 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada fakultas-fakultas di lingkungan UM.
Prodi S-1 AP berstatus terakreditasi A berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN PT) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Republik Indonesia nomor 015/BAN-PT/Ak-XII/S1/VI/2009 tanggal 19 Juni 2009.
Dilihat dari sisi kelembagaan, Jurusan Administrasi Pendikan FIP Universitas Negeri Malang merupakan bagian pengembangan ilmu yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional yang berfungsi sebagai pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni di bidang manajemen pendidikan.
Program Studi Manajemen Pendidikan pada Jurusan Administrasi Pendidikan berlandaskan pada keyakinan bahwa hakekat segala sesuatu harus dikelola dengan peraturan perundangan yang berlaku, perimbangan aspek filosofis, psikologis dan sosiologis yang selalu berkembang pesat. Program Studi Manajemen Pendidikan pada Jurusan Administrasi Pendidikan mengembangkan program pengelolaan lembaga pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan. Untuk itu keberadaan Program Studi Manajemen Pendidikan pada Jurusan Administrasi Pendidikan mutlak diperlukan keberadaannya.

SEJARAH
Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang didirikan pada tahun 1964 dengan nama Jurusan Ketatalaksanaan Pendidikan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Airlangga yang ada di malang. Dalam perkembangan berikutnya FKIP Universitas Airlangga tersebut berubah menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP MALANG. Beberapa tahun kemudian berubah menjadi nama Jurusan Administrasi Pendidikan dan Supervise Pendidikan disingkat ASP. Dengan demikian jurusan ASP merupakan salah satu jurusan di FIP IKIP MALANG.
Pada tahun 1972, untuk yang ketiga kalinya Jurusan ASP berubah nama menjadi Departemen Administrasi Pendidikan yang disingkat dnegan AP. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah NO. 5 tahun 1980 tentang Sturktur Organisasi Perguruan Tinggi, maka Depertemen Administrasi Pendidikan berubah nama menjadi Jurusan Administrasi Pendidikan yang disingkat AP. Jurusan AP IKIP MALANG hanya memiliki satu program studi yaitu Administrasi Pendidikan. Dalam perkembangan selanjutnya, dari hasil pertemuan-pertemuan Jurusan AP se-Indonesia sejak tahun1993/1994 program studi ini dikembangkan lagi dengan nama program studi Manajemen Pendidikan. Seiring dengan restrukturisasi kurikulum IKIP MALANG menjadi Universitas Negeri Malang pada tahun 2000, maka Jurusan AP terus melakukan penyesuaian-penyesuaian struktur kurikulum dengan tetap mempertahankan program studinya, yaitu Manajemen Pendidikan.

Visi, Misi, Tujuan
Visi
Sebagai program studi yang unggul dan menjadi rujukan dalam pengembangan keilmuan dan tenaga kependidikan di bidang manajemen pendidikan.
Misi
a.         Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan akademik yang unggul dalam bidang manajemen pendidikan.
b.        Mengaji ilmu manajemen pendidikan agar menjadi rujukan sesuai dengan kebutuhan di masyarakat.
c.         Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu dan teknologi manajemen pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
d.        Menghasilkan lulusan yang unggul di bidang manajemen pendidikan.
Tujuan
a.         Mengahasilkan lulusan yang mampu: (1) melaksanakan kegiatan manajerial di berbagai organisasi dan instansi pendidikan; (2) menjalankan fungsi sebagai administrator/manager di berbagai jenjang dan jenis pada satuan pendidikan, dan (3) mengelola kewirausahaan di bidang pendidikan.
b.        Menghasilkan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan manajemen pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di berbagai jenjang dan jenis satuan pendidikan.
c.         Menyebarluaskan hasil produksi pengembangan ilmu dan teknologi manajemen pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di berbagai jenjang dan jenis satuan pendidikan.
Elijibilitas
            Jurusan AP di FIP UM resmi dan syah (eligible) berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditrjen Dikti) nomor 143/DIKTI/Kep/2000 tanggal 12 Mei 2000 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada fakultas-fakultas di lingkungan UM.
Prodi S-1 AP berstatus terakreditasi A berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN PT) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Republik Indonesia nomor 015/BAN-PT/Ak-XII/S1/VI/2009 tanggal 19 Juni 2009.
Ketenagaan
Jurusan Administrasi Pendidikan dibina oleh 23 orang dosen tetap, antara lain:
Ø  Guru Besar (Profesor)  = 5 orang
Ø  Lektor Kepala               = 9 orang
Ø  Lektor                           = 4 orang
Ø  Asisten Ahli Madya     = 1 orang
Ø  Asisten Ahli                  = 4 orang
Menurut jenjang pendidikannya, dosen Administrasi Pendidikan terdiri atas:
Ø  Doktor (S-3)                 = 9 orang
Ø  Master/Magister (S-2)   = 10 orang
Ø  Sarjana (S-1)                 = 4 orang
Metode Pembelajaran
*      Team teaching merupakan inovasi pembelajaran
*      Pembelajaran dilengkapi LCD proyektor di setiap ruang perkuliahan
*      Hotspot internet Acces untuk mendukung self learning (belajar mandiri)
*      Penerapan strategi pembelajran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menerangkan dengan didukung lingkungan perkuliahan yang kondusif, aman, nyaman, dan suejuuuuuuuk

Beasiswa
*      Peningkatan Perstasi Akademik (PPA)
*      PPA Mahasiswa Baru
*      Supersemar
*      Gudang Garam
*      Bantuan Belajar Mahasiswa (BBS
*      Toyota Astra
*      BMU
*      PT Djarum
*      BI
*      BRI Peduli
*      Outrech I-MHERE
*      Peningkatan Prestasi Ekstrakulikuler (PPE)
*      Bantuan Khusu Mahasiswa (BKS)


Pengembangan Diri

1.      Organisasi Pemerintah Mahasisiwa (OPM):
*      Lembaga Legislative Universitas (LLU)
*      Lembaga Eksekutif Fakultas (LEF)
*      Lembaga Legislatif Fakultas (LLF)
*      Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)
2.      Organisasi Non Pemerintah Mahasiswa(ONPM):
*      Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dikelompokkan dalam 6 bidang, yaitu: penalaran, minat kesenian, minat olah raga, minat khusus, kesejahteraan dan kerohanian.

Kompetensi Lulusan
*     Kompetensi Utama       : sebagai pengelola, perintis, pengambang lembaga pendidikan dan  usaha mandiri di bidang pendidikan.
*     Kompetensi pendukung: sebagai tenaga professional manajemen pendidikan (konsultan manajemen pendidikan, pegawai negeri dan swasta di bidang pendidikan)
*      Kompetensi lainnya    : sebagai peneliti dan pengembang ilmu manajemen pendidikan.



Konteks Kerja Lulusan
*      Tenaga Kependidikan
*      Pengelola dan atau wirausaha di bidang pendidikan
*      Tenaga/staf administrasi dan atau manajemen di unit-unit Kantor Depdiknas
*      Tenaga/staf administrasi dan atau manajemen di unit-unit Kantor Dinas Pendidikan, Pemerintah Daerah
*      Tenaga pengajar pada perguruan tinggi yang relevan
*      Tenaga pendidik (guru) di sekolah-sekolah yang relevan
*      Tenaga pelatih (instruktur) dipusat-pusat pendidikan dan pelatihan, kursus-sursus, dan lembaga pendidikan lainnya yang relevan
*      Administrator, manajer, dan supervisor kependidikan
*      Direktur, manajer atau pengelola lembaga-lembaga pendidikan yang relevan

Sarana Perkuliahan
*      4 Ruang perkuliahan dengan kapasitas 40-50 orang
*      Ruang Praktikum dengan kapasitas 20 orang
*      Peralatan Praktikum

ü  Meja, Kursi
ü  Computer (notebook, PC)
ü  LCD
ü  OHP
ü  VCD/DVD
ü  Internet
ü  Wireless
ü  Televisi
ü  Camera Foto
ü  Tape recorder
ü  Telepon


Persyaratan Pendaftaran
ü  Persyratan masukan
Ø  Lulusan SMA
Ø  Lulusan D-1
Ø  Lulusan D-2
Ø  Lulusan D-3
Ø  Lulusan Sarjana Muda
Ø  Mahasiswa Program Sarjana Pindahan dari PTN lain
Ø  Lulusan sarjana untuk sarjana kedua/ketiga

ü  Persyaratan Akademik
Ø Memenuhi persyaratan masukan
Ø Lulus seleksi masuk

ü  Persyaratan Administrasi
Ø Fotokopi ijazah SMA/Diploma dan transkip nilai yang dilegalisasi
Ø Fotokopi rapor yang dilegalisasi
Ø Fotokopi NUN SMA
Ø Melengkapi keterangan tertulis berupa:
1)      Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap
2)      Surat keterangan berkelakuan baik, baik dari kepala Jawatan/kantor bagian yang bekerja dan dari kepala sekolah dari yang lulusan SMA
3)      Surat keterangan kesehatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mampu mengikuti pendidikan
4)      Daftar riwayat hidup dan pendidikan
5)      Surat keterangan dari yang bersangkutan tentang kesanggupan melaksanakan studi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar