Label

Selasa, 24 Januari 2012

Sejarah Jurusan Administrasi Pendidikan


Sejarah Jurusan Administrasi Pendidikan


Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang didirikan pada tahun 1964 dengan nama Jurusan Ketatalaksanaan Pendidikan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Airlangga yang berada di Malang. Dalam perkembangan berikutnya FKIP Universitas Airlangga tersebut berubah menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Malang. Beberapa tahun kemudian berubah menjadi Nama Jurusan Administrasi dan Supervisi Pendidikan disingkat ASP. Dengan demikian Jurusan ASP merupakan salah satu jurusan di FIP IKIP Malang.
Pada tahun 1972, untuk yang ketiga kalinya Jurusan ASP beruah nama Departemen Administrasi Pendidikan yang disingkat dengan AP. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1980 tentang Struktur Organisasi Pendidikan Tinggi, maka Departemen Administrasi Pendidikan berubah nama menjadi Jurusan Administrasi Pendidikan. Dalam perkembangan selanjutnya dari hasil pertemuan-pertemuan Jurusan AP se-Indonesia sejak tahun 1993/1994 program studi dikembangkan lagi dengan nama program studi Manajemen Pendidikan.
Seiring dengan restrukturisasi kurikulum IKIP Malang menjadi Universitas Negeri Malang pada tahun 2000, maka jurusan AP terus melakukan penyesuaian-penyesuaian struktur kurikulum dengan tetap mempertahankan program studinya, yaitu Manajemen Pendidikan.

Visi dan Misi Jurusan Administrasi Pendidikan


VISI
Sebagai program studi yang unggul dan menjadi rujukan dalam pengembangan keilmuan dan tenaga kependidikan di bidang manajemen pendidikan

MISI
1.     Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan akademik yang unggul dalam bidang manajemen pendidikan.
2.     Mengkaji ilmu manajemen pendidikan agar menjadi rujukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
3.     Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu dan teknologi manajemen pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan
4.     Menghasilkan lulusan yang unggul di bidang manajemen pendidikan.

TUJUAN
1.     Menghasilkan lulusan yang mampu: (1) melaksanakan kegiatan manajemen di berbagai organisasi dan instansi pendidikan; (2) menjalankan fungsi sebagai administrator/manager di berbagai jenjang dan jenis pada satuan pendidikan, dan (3) mengelola kewirausahaan di bidang pendidikan
2.     Menghasilkan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni di bidang manajemen pendidikan yang relevan dengan situasi dan kondisi sekarang dan mendatang
3.      Menyebarluaskan hasil produk pengembangan ilmu dan teknologi manajemen pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di berbagai jenjang dan jenis satuan pendidikan


Ketenagaan

            Jurusan Administrasi Pendidikan dibina oleh 23 orang dosen tetap. Dari sejumlah itu 2 diantaranya adalah guru besar (Profesor), 12 orang lektor kepala, 6 orang lektor dan 2 orang tenaga pengajar. Menurut jenjang pendidikannya, dosen Administrasi Pendidikan terdiri atas Doktor (S-3) 7 orang, Master/Magister (S-2) 12 orang, sedang menyelesaikan Doktor (S-3) 5 orang  dan   Sarjana   (S-1) 4 orang. Di samping itu ada satu orang teknisi laboratorium yang bertugas membantu Kepala Laboratorium Administrasi Pendidikan dan tugas-tugas lain Jurusan Administrasi Pendidikan yang relevan.

Kompetensi Lulusan
Program Studi Manajemen Pendidikan Jurusan Administrasi Pendidikan menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi:
Kompetensi utama           : sebagai pengelola, perintis, pengembang lembaga pendidikan dan   usaha mandiri di bidang pendidikan.
Kompetensi pendukung   : sebagai tenaga profesional manajemen pendidikan (konsultan   manajemen pendidikan, pegawai negeri dan swasta bidang pendidikan).
Kompetensi lainnya         : sebagai peneliti dan pengembang ilmu manajemen pendidikan.

Konteks Kerja Lulusan
Secara umum program S-1 Manajemen Pendidikan Jurusan Administrasi Pendidikan menghasilkan lulusan yang memiliki peluang kerja pada jenis-jenis tenaga kependidikan yang relevan sebagaimana diatur dalam PP R.I. Nomor 38 tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan, Bab II pasal 2 – 3 dan Bab VI pasal 19 – 20. Di samping itu lulusan Jurusan Administrasi Pendidikan  diharapkan dapat menempati pos-pos kerja berikut: (1) pengelola dan wirausaha di bidang pendidikan, (2) tenaga/staf administrasi dan atau manajer di unit-unit persekolahan (sekolah dasar s.d. perguruan tinggi), (3) tenaga/staf administrasi dan atau manajemen di unit-unit Kantor Depdiknas, (4) tenaga/staf administrasi dan atau manajemen di unit-unit Kantor Dinas Pendidikan, Pemerintah Daerah, (5) tenaga pengajar pada perguruan tinggi yang relevan (diutamakan yang telah memiliki ijazah S-2), (6) tenaga pendidik (guru) di sekolah-sekolah yang relevan, sesuai dengan persyaratan pengangkatan yang ditetapkan pemerintah dan atau oleh instansi terkait, (7) tenaga pelatih (instruktur) di pusat-pusat pendidikan dan pelatihan, kursus-kursus, dan lembaga pendidikan lain yang relevan, (8) administrator, manajer, dan supervisor kependidikan, terutama bagi lulusan yang telah memiliki pengalaman kerja sebagai guru atau tenaga pendidik, dan (9) direktur, manajer atau pengelola lembaga-lembaga kependidikan yang relevan, sesuai dengan persyaratan dan pengalaman kerja yang dibutuhkan oleh instansi terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar