Label

Rabu, 13 Juni 2012

Manajemen Kesiswaan

1.      Manajemen Kesiswaan
Menurut Supriyanto (dalam Tim Pakar Manajemen Pendidikan, 2003:52) manajemen peserta didik diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Tujuan umum manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan belajar mengajar di sekolah, lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan dengan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Lebih lanjut dikemukakan oleh Supriyanto (dalam Tim Pakar manajemen Pendidikan, 2003:55) mengenai ruang lingkup manajemen peserta didik, yaitu:
a.         Perencanaan peserta didik, termasuk didalamnya adalah : school cencus, school size, class size dan effective class
b.         Penerimaan peserta didik, meliputi penentuan : kebijaksanaan penerimaan peserta didik, sistem penerimaan peserta didik, kriteria penerimaan peserta didik, prosedur penerimaan peserta didik, pemecahan problema-problema penerimaan peserta didik.
c.         Orientasi peserta didik baru, meliputi pengaturan - pengaturan: hari-hari pertama peserta didik di sekolah, peran orientasi peserta didik, pendekatan yang dipergunakan dalam orientasi peserta didik dan teknik-teknik orientasi peserta didik.
d.        Mengatur kehadiran, ketidakhadiran peserta didik di sekolah. Termasuk didalamnya adalah: peserta didik yang membolos, terlambat datang dan meninggalkan sekolah sebelum waktunya,
e.         Mengatur pengelompokkan peserta didik baik yang berdasarkan fungsi persamaan maupun yang berdasarkan fungsi perbedaan,
f.          Mengatur evaluasi peserta didik baik dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar, bimbingan dan penyuluhan maupun untuk kepentingan promosi peserta didik,
g.         Mengatur kenaikan tingkat peserta didik,
h.         Mengatur peserta didik yang mutasi dan drop out
i.           Mengatur kode etik, pengadilan dan peningkatan disiplin peserta didik
j.           Mengatur layanan peserta didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar