KODE ETIK KOMPETENSI PENGAWAS SEKOLAH
A.
Kepribadian
1) Menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya
sebagai pengawas satuan pendidikan yang profesional
2) Kreatif dalam bekerja dan memecahkan
masalah baik yang berkaitan degan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas
profesinya
3) Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru
tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang
profesinya
4) Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya
dan pada stakeholder sekolah
B.
Supervisi Manajerial
1) Menguasai metode, teknik dan
prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
2) Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan
dan program sekolah-sekolah binaannya
3) Menyusun metode kerja dan berbagai
instrumen yang diperlukan untuk melaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan
4) Membina kepala sekolah dalam mengelola
satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah
(MPMBS)
5) Membina kepala sekolah dalam melaksanakan
administrasi satuan pendidikan meliputi administrasi kesiswaan, kurikulum dan
pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pembiayaan, keuangan, lingkungan sekolah dan peran serta masyarakat
6) Membantu kepala sekolah dalam menyusun
indikator keberhasilan mutu pendidikan di sekolah
7) Membina staf sekolah dalam melaksanakan
tugas pokok dan tanggung jawabnya
8) Memotivasi pengembangan karir kepala
sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya sesuai dengan peraturan dan
ketentuan yang berlaku
9) Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan
pada sekolah-sekolah binaannya dan menindak lanjutinya untuk perbaikan mutu
pendidikan dan program pengawasan berikutnya
10) Mendorong guru dan kepala sekolah untuk
menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya
11) Menjelaskan berbagai inovasi dan kebijakan
pendidikan kepada guru dan kepala sekolah
12) Memantau pelaksanaan inovasi dan kebijakan
pendidikan pada sekolah-sekolah binaannya
C.
Supervisi Akademik
1) Memahami konsep, prinsip, teori dasar,
karakteristik, dan kecenderungan perkembangan bidang ilmu yang menjadi isi tiap
bidang pengembangan/ mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang
termasuk dalam rumpunnya
2) Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi,
karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran tiap bidang
pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk
dalam rumpunnya
3) Membimbing guru dalam menentukan tujuan pendidikan
yang sesuai, berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar tiap bidang
pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk
dalam rumpunnya
4) Membimbing guru dalam menyusun silabus
tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang
termasuk rumpunnya berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi
dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP
5) Menggunakan berbagai
pendekatan/metode/teknik dalam memecahkan masalah pendidikan dan pembelajaran
tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang
termasuk dalam rumpunnya
6) Membimbing guru dalam memilih dan
menggunakan strategi/metode/teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan
berbagai potensi peserta didik melalui bidang pengembangan/mata pelajaran
sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya
7) Membimbing guru dalam menyusun rencana
pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata
pelajaran sekolah menengah termasuk dalam rumpunnya
8) Membimbing guru dalam memilih dan
menggunakan media pendidikan yang sesuai untuk menyajikan isi tiap bidang
pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk
dalam rumpunnya
9) Memotivasi guru untuk memanfatkan
teknologi informasi untuk pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran
SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya
10) Membimbing guru dalam melaksanakan
strategi/metode/teknik pembelajaran yang telah direncanakan untuk tiap bidang
pengembangan/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya
11) Membimbing guru dalam melaksanakan
kegiatan pembelajaran (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk
mengembangkan potensi peserta didik pada tiap bidang pengembangan/mata
pelajaran SD/mata pelajaransekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya
12) Membimbing guru dalam merefleksi
hasil-hasil yang dicapai, kekuatan, kelemahan, dan hambatan yang dialami dalam
pembelajaran yang telah dilaksanakan
13) Membantu guru dalam mengelola, merawat,
mengembangkan, dan memanfaatkan fasilitas pembelajaran yang berkaitan dengan
mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam
rumpunnya
D.
Evaluasi Pendidikan
1) Membimbing guru dalam menentukan
aspek-aspek yang penting dinilai untuk tiap bidang pengembangan/mata pelajaran
yang termasuk dalam rumpunnya
2) Membimbing guru dalam menentukan kriteria
dan indikator keberhasilan pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran
yang termasuk dalam rumpunnya
3) Menyusun kriteria dan indikator
keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya
4) Menilai kemampuan guru dalam melaksanakan
pembelajaran pada tiap bidang pengembangan/mata pelajaran yang termasuk dalam
rumpunnya
5) Menilai kemampuan kepala sekolah dalam
mengelola satuan pendidikan
6) Menilai kinerja staf sekolah dalam
melaksanakan tugas pokoknya
7) Menilai kinerja sekolah dan menindak
lanjuti hasilnya untuk keperluan akreditasi sekolah
8) Mengolah dan menganalisis data hasil
penialaian kinerja sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja
staf sekolah
9) Memantau pelaksanaan kurikulum,
pembelajaran, bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk
perbaikan mutu pendidikan pada sekoalah binaannya
10) Membina guru dalam memanfaatkan hasil
penilaian untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran tiap bidang
pengembangan/mata pelajaran yang termasuk dalam rumpunnya
11) Memberikan sarn kepada kepala sekolah,
guru, dan seluruh staf sekolah dalam meningkatkan kinerjanya berdasarkan hasil
penilaian
E.
Penelitian dan Pengembangan
1) Menguasai berbagai pendekatan, jenis, dan
metode penelitian dalam pendidikan
2) Menentukan masalah kepengawasan yang
penting untuk diteliti baik untuk keperluan tugas pengawasan, pemecahan masalah
pendidikan, dan pengembangan profesi
3)
Menyusun proposal penelitian
pendidikan baik proposal penelitain kualitatif maupun proposal penelitian
kuantitatif
4)
Melaksanakan penelitian
pendidikan baik untuk keperluan pemecahan masalah pendidikan, perumusan
kebijakan pendidikan maupun untuk pengembangan profesi
5) Mengolah dan menganalisis data penelitian
pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif
6) Memberikan bimbingan kepada guru tentang
penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya
7) Menyusun karya tulis ilmiah (KTI) dalam
bidang pendidikan/kepengawasan
8) Mendiseminasikan hasil-hasil penelitian
pada forum kegiatan ilmiah baik lisan maupun tulisan
9) Membina guru dalam menyusun karya tulis
ilmiah dalam bidang pendidikan dan pembelajaran
10) Membuat artikel ilmiah untuk dimuat pada
jurnal
11) Menulis buku/modul untuk bahan pengawasan
12) Menyusun pedoman/panduan yang diperlukan
untuk melaksanakan tugas pengawasan
F. Sosial
1) Menyadari akan pentingnya bekerja sama
dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas diri dan profesinya
2) Menangani berbagai kasus yang terjadi di
sekolah atau di masyarakat
3) Aktif dalam kegiatan organisasi profesi
seperti APSI, PGRI, ISPI dan organisasi kemasyarakatan lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar