A. Kompetensi Kepribadian
1. Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin
:
- Selalu
konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam setiap
melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
- Memiliki
komitmen/loyalitas/ dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap
melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
- Tegas
dalam dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan dengan pelaksanaan
suatu tugas pokok dan fungsi.
- Disiplin
dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
2. Memiliki keinginan yang kuat dalam
pengembangan diri sebagai kepala sekolah:
- Memiliki
rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru
sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsinya.
- Mampu
secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa
keingintahuannya terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan
pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
3. Bersikap terbuka dalam melaksanakan
tugas pokok dan fungsi:
- Kecenderungan
untuk selalu menginformasikan secara tranparan dan proporsional kepada
orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan keefektifan,
kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi
- Terbuka
atas saran dan kritik yang disampikan oleh atasan, teman sejawat, bawahan,
dan pihak lain atas pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
4. Mampu
mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala
sekolah:
- Memiliki
stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah sehubungan dengan suatu
tugas pokok dan fungsi
- Teliti,
cermat, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan suatu tugas
pokok dan fungsi
- Tidak
mudah putus asa dalam menghadapai segala bentuk kegagalan sehubungan
dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
5. Memiiki bakat dan minat jabatan
sebagai pemimpin pendidikan:
- Memiliki
minat jabatan untuk menjadi kepala sekolah yang efektif
- Memiliki
jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah
B. Kompetensi Manajerial
1. Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk
berbagai tingkatan perencanaan:
- Menguasai
teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai
landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis,
perencanaan orpariosanal, perencanaan tahunan, maupun rencana angaran
pendapatan dan belanja sekolah,
- Mampu
menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan
kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan,
strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh
prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis baik
- Mampu
menyusun rencana operasional (Renop) pengembangan sekolah berlandaskan
kepada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui
pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang
memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik.
- Mampu
menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada
keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan,
strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh
prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik.
- Mampu
menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada
keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun, melalui pendekatan,
strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip
penyusunan RAPBS yang baik.
- Mampu
menyusun perencanaan program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan
rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan,
strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang
teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan program yang baik.
- Mampu
menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses
penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh
prinsip-prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.
2. Mampu mengembangkan organisasi sekolah
sesuai dengan kebutuhan:
- Menguasai
teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian
kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan
maupun program insidental sekolah.
- Mampu
mengembangkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif
dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan
proses pengorganisasian yang baik.
- Mampu
mengembangkan deskripsi tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui
pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
- Menempatkan
personalia yang sesuai dengan kebutuhan
- Mampu
mengembangan standar operasional prosedur pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses
pengorganisasian yang baik
- Mampu
melakukan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan
prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat jumlah, dan tepat persebaran.
- Mampu
mengembangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam
mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus
pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidikan dan tenaga
kependidikan
3. Mampu
memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara
optimal:
- Mampu
mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis
sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.
- Mampu
mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan rencana
untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan sasaran sekolah
- Mampu
berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan
staf agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai
dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan
- Mampu
membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara
guru dengan staf dalam memajukan sekolah
- Mampu
melengkapi guru dan staf dengan keterampilan-keterampilan profesional agar
mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas
pokok dan fungsinya masing-masing
- Mampu
melengkapi staf dengan ketrampilan-ketrampilan agar mereka mampu melihat
sendiri apa yang perlu dan diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya
- Mampu
memimpin rapat dengan guru-guru, staf, orangtua siswa dan komite sekolah
- Mampu
melakukan pengambilan keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat
- Mampu
menerapkan manajemen konflik.
4. Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka
pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
- Mampu
merencanakan kebutuhan guru dan staf berdasarkan rencana pengembangan
sekolah
- Mampu
melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan
yang dimiliki oleh sekolah
- Mampu
mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan staf
- Mampu
melaksanakan mutasi dan promosi guru dan staf sesuai kewenangan yang
dimiliki sekolah
- Mampu
mengelola pemberian kesejahteraan kepada guru dan staf sesuai kewenangan
dan kemampuan sekolah
5. Mampu
mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara
optimal:
- Mampu
merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan,
infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah
- Mampu
mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Mampu
mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan
terhadap kerusakan fasilitas sekolah
- Mampu
mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem
pembukuan yang berlaku.
- Mampu
mengelola kegiatan penghapusan barang inventaris sekolah
6. Mampu
mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide,
sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:
- Mampu
merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
- Mampu
melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukukungan dari
lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
- Mampu
memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan
masyarakat
7. Mampu mengelola
kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan
pengembangan kapasitas siswa:
- Mampu
mengelola penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan
pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah
- Mampu
mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan
maksud dan tujuan pengelompokan tersebut.
- Mampu
mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan
kapasitas belajar siswa
- Mampu
menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan
kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
- Mampu
menetapkan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara
kedisiplinan siswa
- Mampu
mengembangkan sistem monitoring terhadap kemajuan belajar siswa
- Mampu
mengembangkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang
berprestasi
8. Mengelola
pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan
tujuan pendidikan nasional:
- Menguasai
seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan
pendidikan nasional, regional, dan lokal secara tepat dan kompherensif
sehingga memiliki sikap positif akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut
sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya
menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
- Memiliki
wawasan yang tepat dan komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai
manusia yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan mampu
mengembangan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan
martabat manusia.
- Memiliki
pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar tentang esensi
dan tugas profesional guru sebagai pendidik
- Menguasai
seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga
memiliki sikap positif terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu
mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi
kurikulum tingkat satuan pendidikan
- Mampu
mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi
lulusan yang diharapkan
- Menguasai
metode pembelajaran efektif yang dapat mengembangkan kecerdasan
intelektual, spritual, dan emosional sesuai dengan materi pembelajaran
- Mampu
mengelola kegiatan pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah
dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
- Menguasai
teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran
- Mampu
menyusun program pendidikan per tahun dan per semester
- Mampu
mengelola penyusunan jadwa pelajaran per semester
- Mampu
melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan melaporkan
hasil-hasilnya kepada stakeholders sekolah.
9. Mampu mengelola
keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:
- Mampu
merencanakan kebutuhan keuangan sekolah sesuai dengan rencana pengembangan
sekolah, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.
- Mampu
mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama yang bersumber dari luar
sekolah dan dari unit usaha sekolah.
- Mampu
mengkoordinasikan pembelanjaan keuangan sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi
- Mampu
mengkoordinasikan kegiatan pelaporan keuangan sesuai peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku
10. Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam
mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:
- Mampu
mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman
persuratan yang berlaku
- Mampu
mengelola administrasi sekolah yang meliputi administrasi akademik,
kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat
- Mampu
mengelola administrasi kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip
lainnya
- Mampu
mengelola administrasi akreditasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip
tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik
11. Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam
mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah:
- Mampu
mengelola laboratorium sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi
kepentingan pembelajaran siswa
- Mampu
mengelola bengkel kerja agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi
kepentingan pembelajaran keterampilan siswa
- Mampu
mengelola usaha kesehatan sekolah dan layanan sejenis untuk membantu siswa
dalam pelayanan kesehatan yang diperlukan
- Mampu
mengelola kantin sekolah berdasarkan prinsip kesehatan, gizi, dan
keterjangkauan
- Mampu
mengelola koperasi sekolah baik sebagai unit usaha maupun sebagai sumber
belajar siswa
- Mampu
mengelola perpustakaan sekolah dalam menyiapkan sumber belajar yang
diperlukan oleh siswa.
12. Mampu
menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna
bagi pengembangan sekolah:
- Mampu
bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara
berpikir dan cara bertindak
- Mampu
memberdayakan potensi sekolah secara optimal ke dalam berbagai
kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan sekolah
- Mampu
menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di
kalangan warga sekolah
13. Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang
kondusif bagi pembelajaran siswa:
- Mampu
menata lingkungan fisik sekolah sehingga menciptakan suasana nyaman,
bersih dan indah
- Mampu
membentuk suasana dan iklim kerja yang sehat melalui penciptaan hubungan
kerja yang harmonis di kalangan warga sekolah
- Mampu
menumbuhkan budaya kerja yang efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi
pelayanan prima
14. Mampu
mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan
pengambilan keputusan:
- Mampu
mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi
- Mampu
menyusun format data base sekolah sesuai kebutuhan
- Mampu
mengkoordinasikan penyusunan data base sekolah baik sesuai kebutuhan
pendataan sekolah
- Mampu
menerjemahkan data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah
15. Terampil
dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan
manajemen sekolah:
- Mampu
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen sekolah
- Mampu
memanfaatkan teknologi informasi dan komukasi dalam pembelajaran, baik
sebagai sumber belajar maupun sebagai alat pembelajaran
16. Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa
dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:
- Mampu
merencanakan kegiatan produksi/jasa sesuai dengan potensi sekolah
- Mampu
membina kegiatan produksi/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan
yang profesional dan akuntabel
- Mampu
melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporan
- Mampu
mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya
17. Mampu
melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai standar
pengawasan yang berlaku:
- Memahami
peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan standar pengawasan
sekolah
- Melakukan
pengawasan preventif dan korektif terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah
C. Kompetensi Supervisi
1. Mampu melakukan supervisi sesuai
prosedur dan teknik-teknik yang tepat:
- Mampu
merencanakan supervisi sesuai kebutuhan guru
- Mampu
melakukan supervisi bagi guru dengan menggunakan teknik-teknik supervisi
yang tepat
- Mampu
menindaklanjuti hasil supervisi kepada guru melalui antara lain
pengembangan profesional guru, penelitian tindakan kelas, dsb.
2. Mampu
melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan
prosedur yang tepat:
- Mampu
menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai.
- Mampu
melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan
menggunakan teknik yang sesuai
- Mampu
menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi.
D. Kompetensi Sosial
1. Terampil
bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan
dan memberi manfaat bagi sekolah:
- Mampu
bekerja sama dengan atasan bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
- Mampu
bekerja sama dengan guru, staf/karyawan, komite sekolah, dan orang tua
siswa bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
- Mampu
bekerja sama dengan sekolah lain dan instansi pemerintah terkait dalam
rangka pengembangan sekolah
- Mampu
bekerja sama dengan dewan pendidikan kota/kabupaten dan stakeholders
sekolah lainnya bagi pengembangan sekolah
2. Mampu berpartisipasi dalam kegiatan
sosial kemasyarakatan:
- Mampu
berperan aktif dalam kegiatan informal di luar sekolah
- Mampu
berperan aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan
- Mampu
berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesenian, olahraga atau kegiatan
masyarakat lainnya
- Mampu
melibatkan diri dalam pelaksanaan program pemerintah
3. Memiliki kepekaan
sosial terhadap orang atau kelompok lain:
- Mampu
menggali persoalan dari lingkungan sekolah (berperan sebagai problem
finder)
- Mampu
dan kreatif menawarkan solusi (sebagai problem solver)
- Mampu
melibatkan tokoh agama, masyarakat, & pemerintah dalam memecahkan
masalah kelembagaan
- Mampu
bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal sekolah
- Mampu
bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain
- Mampu
bersikap empatik/sambung rasa terhadap orang lain,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar