Label

Selasa, 24 Januari 2012

KOMPETENSI TU


KOMPETENSI TU

Kompetensi Tata Usaha antara lain:
1.      Mengetahui secara umum proses kerja dan prosedur kegiatan tata usaha sekolah termasuk pekerjaannya, penyediaan sarana dan fasilitas sekolah serta administrasi pengadaannya.
2.      Mengetahui prinsip dasar prosedur kerja yang berlaku dilingkungan sekolah yang meliputi kegiatan tata usaha termasuk administrasi penyediaan sarana dan fasilitas sekolah serta tata usaha kegiatan pendukung.
3.      Mampu melaksanakan pekerjaan kegiatan tata usaha, melaksanakan pengangendaan surat keluar/masuk, pelayanan sambungan telpon, pelayanan tamu dinas dan pekerjaan administrasi surat penting.
4.      Mampu mangawasi dan mengendalikan pekerjaan tata usaha sekolah termasuk perencanaan anggaran, rencana kerja dan pengendaliaan serta pengawasan waktu kerja di sekolah.
5.      Mampu menganalisis dan mengevaluasi prosedur kerja kegiatan tata usaha sekolah sampai dengan administrasi pengadaan sarana dan fasilitas sekolah.
6.      Mampu mengembangkan prosedur atau memperbaiki tata kerja untuk mengatur semua kegiatan yang berkaitan dengan tata usaha sekolah untuk mendukung pencapaian target yang ditetapkan sekolah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar