KOMPETENSI
TU
Kompetensi Tata Usaha antara
lain:
1. Mengetahui
secara umum proses kerja dan prosedur kegiatan tata usaha sekolah termasuk
pekerjaannya, penyediaan sarana dan fasilitas sekolah serta administrasi
pengadaannya.
2. Mengetahui
prinsip dasar prosedur kerja yang berlaku dilingkungan sekolah yang meliputi
kegiatan tata usaha termasuk administrasi penyediaan sarana dan fasilitas
sekolah serta tata usaha kegiatan pendukung.
3. Mampu
melaksanakan pekerjaan kegiatan tata usaha, melaksanakan pengangendaan surat
keluar/masuk, pelayanan sambungan telpon, pelayanan tamu dinas dan pekerjaan
administrasi surat penting.
4. Mampu
mangawasi dan mengendalikan pekerjaan tata usaha sekolah termasuk perencanaan
anggaran, rencana kerja dan pengendaliaan serta pengawasan waktu kerja di
sekolah.
5. Mampu
menganalisis dan mengevaluasi prosedur kerja kegiatan tata usaha sekolah sampai
dengan administrasi pengadaan sarana dan fasilitas sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar