A. Kepribadian
- Menyadari
akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pengawas satuan pendidikan yang
professional
- Kreatif
dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan
pribadinya maupun tugas-tugas profesinya
- Memiliki
rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni yang menunjang profesinya.
- Menumbuhkan
motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder sekolah.
B. Supervisi Manajerial
- Menguasai
metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan
mutu pendidikan.
- Menyusun
program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program
sekolah-sekolah binaannya.
- Menyusun
metode kerja dan berbagai instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan
tugas pokok dan fungsi pengawasan.
- Membina
kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan berdasarkan manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS).
- Membina kepala
sekolah dalam melaksanakan administrasi satuan pendidikan meliputi
administrasi kesiswaan, kurikulum dan pembelajaran, pendidik dan tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, keuangan,lingkungan
sekolah dan peran serta masyarakat.
- Membantu
kepala sekolah dalam menyusun indikator keberhasilan mutu pendidikan di
sekolah.
- Membina
staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya.
- Memotivasi
pengembangan karir kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya
sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
- Menyusun
laporan hasil-hasil pengawasan pada sekolah-sekolah binaannnya dan
menindak lanjutinya untuk perbaikan mutu pendidikan dan program pengawasan
berikutnya.
- Mendorong
guru dan kepala sekolah untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam
melaksanakan tugas pokoknya.
- Menjelaskan
berbagai inovasi dan kebijakan pendidikan kepada guru dan kepala sekolah.
- Memantau
pelaksanaan inovasi dan kebijakan pendidikan pada sekolah-sekolah
binaannya.
C. Supervisi Akademik
- Memahami
konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan
perkembangan bidang ilmu yang menjadi isi tiap bidang pengembangan/mata
pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam
rumpunnya.
- Memahami
konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan
perkembangan proses pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran
SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya.
- Membimbing
guru dalam menentukan tujuan pendidikan yang sesuai, berdasarkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar tiap bidang pengembangan/mata pelajaran
SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya.
- Membimbing
guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan/ mata pelajaran
SD/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk rumpunnya berlandaskan
standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip
pengembangan KTSP.
- Menggunakan
berbagai pendekatan/metode/ teknik dalam memecahkan masalah pendidikan dan
pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran
sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya.
- Membimbing
guru dalam memilih dan menggunakan startegi/metode/teknik pembelajaran
yang dapat mengembangkan berbagai potensi peserta didik melalui bidang
pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang
termasuk dalam rumpunnya.
- Membimbing
guru dalam menyusun rencana pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang
pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang
termasuk dalam rumpunnya.
- Membimbing
guru dalam memilih dan menggunakan media pendidikan yang sesuai untuk
menyajikan isi tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran
sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya.
- Memotivasi
guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran tiap bidang
pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang
termasuk dalam rumpunnya.
- Membimbing
guru dalam melaksanakan strategi/metode/teknik pembelajaran yang telah
direncanakan untuk tiap bidang pengembangan/ mata pelajaran SD/mata
pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya.
- Membimbing
guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran (di kelas, laboratorium,
dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi peserta didik pada tiap
bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang
termasuk dalam rumpunnya.
- Membimbing
guru dalam merefleksi hasil-hasil yang dicapai, kekuatan, kelemahan, dan
hambatan yang dialami dalam pembelajaran yang telah dilaksanakan.
- Membantu
guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan, dan memanfaatkan fasilitas
pembelajaran yang berkaitan dengan mata pelajaran SD/mata pelajaran
sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya.
D. Evaluasi Pendidikan
- Membimbing
guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai untuk tiap bidang
pengembangan/mata pelajaran yang termasuk dalam rumpunnya.
- Membimbing
guru dalam menentukan kriteria dan indikator keberhasilan pembelajaran
tiap bidang pengembangan/mata pelajaran yang termasuk dalam rumpunnya.
- Menyusun
kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan yang
menjadi binaannya
- Menilai
kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran pada tiap bidang
pengembangan/mata pelajaran yang termasuk dalam rumpunnya.
- Menilai
kemampuan kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan.
- Menilai
kinerja staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
- Menilai
kinerja sekolah dan menindaklanjuti hasilnya untuk keperluan akreditasi
sekolah.
- Mengolah
dan menganalisis data hasil penilaian kinerja sekolah, kinerja kepala
sekolah, kinerja guru, dan kinerja staf sekolah.
- Memantau
pelaksanaan kurikulum, pembelajaran, bimbingan dan hasil belajar siswa
serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pendidikan pada sekolah
binaannya
- Membina
guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan
pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata yang termasuk dalam rumpunnya
- Memberikan
saran kepada kepala sekolah, guru, dan seluruh staf sekolah dalam
meningkatkan kinerjanya berdasarkan hasil penilaian.
E. Penelitian dan Pengembangan
- Menguasai
berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan.
- Menentukan
masalah kepengawasan yang penting untuk diteliti baik untuk keperluan
tugas pengawasan, pemecahan masalah pendidikan, dan pengembangan profesi.
- Menyusun
proposal penelitian pendidikan baik proposal penelitian kualitatif maupun
proposal penelitian kuantitatif.
- Melaksanakan
penelitian pendidikan baik untuk keperluan pemecahan masalah pendidikan,
perumusan kebijakan pendidikan maupun untuk pengembangan profesi.
- Mengolah
dan menganalisis data penelitian pendidikan baik data kualitatif maupun
data kuantitatif.
- Memberikan
bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan
maupun pelaksanaannya.
- Menyusun
karya tulis ilmiah (KTI) dalam bidang pendidikan/kepengawasan.
- Mendiseminasikan
hasil-hasil penelitian pada forum kegiatan ilmiah baik lisan maupun
tulisan.
- Membina
guru dalam menyusun karya tulis ilmiah dalam bidang pendidikan dan
pembelajaran.
- Membuat
artikel ilmiah untuk dimuat pada jurnal.
- Menulis
buku/modul untuk bahan pengawasan.
- Menyusun
pedoman/panduan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan.
F. Sosial
- Menyadari
akan pentingnya bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka
meningkatkan kualitas diri dan profesinya.
- Menangani
berbagai kasus yang terjadi di sekolah atau di masyarakat .
- Aktif
dalam kegiatan organisasi profesi seperti APSI, PGRI, ISPI dan organisasi
kemasyarakatan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar