Organisasi Pemerintahan
Sebagai Suatu Sistem
1.1
Orientasi Organisasi
Pemerintahan
Bangsa Indonesia memerlukan
pengkajian tentang bagaimana bermacam-macam badan atau organisasi pemerintahan
diorganisir, dimotivasi dan dipimpin guna mencapai tujuan pemerintahan dalam
melaksakan kekuasaan politik. Hal ini merupakan konsep administrasi negara.
Administrasi Negara meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah
ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik (John. N. Pfiffner dan Robert
Presthus).
Selain itu bangsa Indonesia juga
perlu melaksanakan pembangunan bertahap berdasarkan jangka waktu, biaya dan
pemantaunya dalam periode tertentu, yang selama ini yang kita kenal dengan
sebutan pembangunan 5 tahun (Pelita) baik jangka panjang maupun jangka pendek,
dimana dalam keseluruhannya diperlukan perencanaan dan orientasi kepada
pertumbuhan serta perubahan yang mengarah pada keadaan yang lebih baik pada
keadaan sebelumnya. Hal ini merupakan konsep admistrasi pembangunan.
Administrasi pembangunan adalah proses penggiringan suatu organisasi untuk
mencapai prestasi puncak suatu tujuan pembangunan, ini merupakan pelaksanaan
dan wadah administrasi dalam mengintegrasikan kemudahan dalam mencapai objek
pembangunan (Edwad Weidner)
Orientasi mengenai administrasi
Negara dan administrasi pembangunan ini diharapkan memberi sumbangan kepada
percepatan proses pembangunan nasional, dimana proses pembangunan nasional
dimana pembangunan nasional dimaksud hanya akan berhasil apabila didalam
pelaksanaannya seluruh komponen masyarakat turut berpartisipasi.
1.2
Pandangan Sosiologis Organisasi
Pemerintahan
Organisasi pemerintahan dalam suatu
sistem bila dipandang dari aspek sosiologis dimasukkan dalam birokrasi
Birokrasi
Pengertian birokrasi merujuk pada
suatu organisasi yang dimasukkan untuk mengerahkan tenaga dengan teratur dan
terus menerus, untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Atau dengan kata lain,
birokrasi adalah organisasi yang bersifat hierarkis yang ditetapkan secara
rasional untuk mengkoordinasikan pekerjaan orang-orang untuk kepentingan
pelaksanaan tugas-tugas administratif.
Didalam sosiologi pengertian tersebut
menunjuk pada suatu keadaan yang netral, artinya sosiologi tidak dipersoalkan
apakah birokrasi itu bersifat menghambat ataukah melancarkan berputarnya roda
pemerintahan.
Biasanya dipergunakan istilah untuk menunjuk pada birokrasi yang
malahan menghambat roda pemerintahan, sering disebut rade tape. Makna pokok
pengertian birokrasi tertelak pada pernyataan bahwa organisasi tersebut
menghimpun tenaga-tenaga demi jalannya organisasi tanpa terlalu menekakan pada
tujuan pokok yang hendak dicapai.
Max Weber menguraikan beberapa ciri
birokrasi yang biasanya terdapat pada organisasi-oraganisasi yang teratur dan
sengaja dibentuk.
Ciri-ciri dan cara terlaksananya adalah sebagai berikut:
- Adanya ketentuan tegas dan resmi
mengenai kewenangan yang didasarkan pada peraturan-peraturan umum, yaitu
ketentuan-ketentuan hukum dan administrasi.
a.
Kegiatan sehari-hari untuk
kepentingan birokrasi dibagi secara tegas sebagai tugas yang resmi.
b.
Wewenang untuk memberi perintah
atas dasar tugas resmi tersebut diatas, diberikan secara langsung dan terdapat
pembatasan-pembatasan oleh peraturan-peraturan mengenai cara-cara yang bersifat
paksaan, fisik, keagamaan, atau sebaliknya yang dipergunakan oleh para petugas.
c.
Peraturan-peraturan yang
sistematis disusun untuk kelangsungan pemenuhan tugas-tugas tersebut dan
pelaksanaan hak-hak, hanya orang-orang yang memenuhi persyratan umum saja yang
dapat dipekerjakan.
- Prinsip pertingkatan (hierarki)
dan derajat wewenang merupakan sistem yang tegas perihal hubungan atasan
dengan bawahan (super and sub-ordination) dimana terdapat pengawasan
terhadap bawahan oleh atasannya. Hal ini memungkinkan pula adanya suatu
jalan bagi warga masyarakat untuk meminta supaya keputusan-keputusan
lembaga rendahan ditinjau kembali oleh lembaga-lembaga yang lebih tinggi.
- Ketatalaksanaan suatu birokrasi
dalam bidang-bidang tertentu yang modern dilaksanakan pada dokumen-dokumen
tertulis (files), disusun dan dipelihara aslinya ataupun
salinannya, untuk keperluan ini harus ada tata usaha yang menyelenggarakan
secara khusus.
- Pelakasaan birokrasi dalam bidang-bidang
tertentu memerlukan latihan dan keahlian khusus.
- Bila birokrasi telah berkembang
dengan penuh, maka kegiatan-kegiatan yang meminta kemampuan bekerja yang
maksimal dari pelaksana pelaksanaannya, terlepas dari kenyataan bahwa
waktu bekerja pada organisasi tersebut secara tegas dibatasi.
- Pelaksana birokrasi didasarkan
ketentuan-ketentuan umum yang bersifat langgeng atau kurang langgeng,
sempurna atau kurang sempurna, kesemuanya itu dapat dipelajari.
Pengetahuan akan peraturan-peraturan memerlukan cara yang khusus. Meliputi
hukum, ketatalaksanaan administrasi dan perusahaan.
Lima unsur birokrasi menurut Max Weber, yaitu:
- Organisasi
- Pengerahan tenaga
- Sifat yang teratur
- Bersifat terus-menerus
- Mempunyai tujuan
1.3
Pembagian Kekuasaan dalam
Organisasi
- Penguasa dan mereka yang dikuasai
- Hierarki, yaitu urutan-urutan
kekuasaan secara vertikal atau bertingkat dari atas kebawah.
- Ada pembagian tugas horizontal,
yaitu pembagian tugas antara beberapa bagian, dimana bagian-bagian
tersebut mempunyai kekuasaan dan wewenang yang setingkat atau sederajat.
Pembagian kekuasaan yang vertikal
berurut dari kepala, wakil kepala, sekretaris, dan seterusnya sampai pegawai
terendah misalnya, itu semua merupakan saluran yang membawa pemerintah dari
atas ke bawah, akan tetapi juga merupakan saluran untuk membawa keinginan dari
bawah ke atas. Dengan perkataan lain, saluran tersebut merupakan jalur lintas
dua arah (two way traffic).
Pembagian kekuasaan yang horizontal
tidak menyebabkan perbedaan tingkat kedudukan, tetapi lebih ditekankan pada
pembagian kekuasaan dan wewenang secara mendatar yang terutama dilandaskan pada
pembagian kerja dan spesialisasi. Setiap bagian dari pembagian kerja dan
spesialisasi dalam melaksanakan tugas-tugasnya dikoordinasi oleh kedudukan yang
lebih tinggi derajatnya dan demikianlah seterusnya ke atas. Dalam hal ini
sosiologi juga membahas tentang kekuasaan dan wewenang. Sosiologi memandang
unsur kekuasaan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Perbedaan antara
kekuasaan dan wewenang yaitu setiap kemampuan untuk menguasai pihak lain dapat
dinamakan kekuasaan. Wewenang adalah kekuasaan yang ada pada seseorang atau
sekelompok orang yang mempunyai dukungan dan mendapat pengawasan masyarakat.
Karena memerlukan dukungan masyarakat yang sudah komplek susunannya dan sudah
mengenal pembagian kerja terpenuhi, wewenang itu biasanya terbatas mengenai
hal-hal yang diliputinya, waktu dan cara penggunaannya secara terbatas.
Pengertian wewenang timbul pada waktu masyarakat mulai mengatur pembagian
kekuasaan dan menentukan penggunaannya. Wewenang hanya dapat kokoh jika
didukung dengan kekuasaan yang nyata.
Didalam organisasi ada pemimpin ada yang dipimpin, pemimpin
mungkin ada dalam diri seseorang, mungkin pula pada sekelompok manusia.
Orang-orang yang berada pada suatu organisasi merasa dirinya sebagai satu
kesatuan. Dan bagi mereka telah tersedia peraturan-peraturan yang hanya berlaku
bagi anggota. Karena itu, sebagai suatu kesamaan kesemuanya disebut kelompok
sosial.
Pengerahan tenaga dimaksudkan sebagai
pengaturan tenaga-tenaga secara organisatoris untuk melaksanakan suatu kerja
tertentu. Tenaga-tenaga tersebut dikerakan secara teratur, artinya atas
landasan tata tertib tertentu atau dasar peraturan-peraturan tersendiri. Dalam
tata tertib, seseorang akan tahu tempatnya didalam lingkungan pekerjaan,
hubungan kerja serta tanggung jawab.
Perlunya disiplin kerja dalam
peraturan-peraturan yaitu ketaatan untuk menjalankan pekerjaan sebagai mana
yang telah ditentukan. Apabila suatu birokrasi sudah mempunyai tujuan tertentu
maka birokrasi tidak boleh menyimpang dari tujuannya yang semula, selain itu
suatu organisasi yang baik antara para anggota-anggotanya senantiasa harus
terpelihara suatu hubungan yang baik, terlepas dari peranan formal yang mereka
punya.
Berikut merupakan contoh organisasi
pemerintahan, salah satunya yaitu LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
LIPI adalah organisasi pemerintahan
yang bertugas membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang
berakar di Indonesia agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan umat manusia
umumnya khususnya rakyat Indonesia.
Struktur organisasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
adalah sebagai berikut:
a.
Ketua LIPI
b.
Dewan Pembina LIPI
c.
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan
Alam
d.
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan
Sosial
e.
Deputi Bidang Teknologi
f.
Secretariat LIPI
Dalam secretariat LIPI juga dibentuk
Biro Publikasi Ilmiah, Hukum dan Patent, Koordinasi Kebijakasanaan Ilmu dan
Hubungan Internasional dan serta masyarakat. LIPI diharapkan meningkatkan
pencarihan kebenaran ilmiah karena memang dilembaga ini kebebasan ilmu dan
kebebasan mimbar dijamin sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar