Label

Selasa, 24 Januari 2012

PENDAMPINGAN PENINGKATAN KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH DASAR SE – KECAMATAN KOTA, KOTA KEDIRI


A.      Latar belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan dapat dilihat dalam dua sisi yaitu: (1) pendidikan sebagai praktik dan (2) pendidikan sebagai teori. Pendidikan sebagai praktik yakni seperangkat kegiatan atau aktivitas yang dapat diamati dan disadari dengan tujuan untuk membantu pihak lain (baca: peserta didik) agar memperoleh perubahan perilaku.
 Sementara pendidikan sebagai teori yaitu seperangkat pengetahuan yang telah tersusun secara sistematis yang berfungsi untuk menjelaskan, menggambarkan, meramalkan dan mengontrol berbagai gejala dan peristiwa pendidikan, baik yang bersumber dari pengalaman-pengalaman pendidikan (empiris) maupun hasil perenungan-perenungan yang mendalam untuk melihat makna pendidikan dalam konteks yang lebih luas. Oleh karena itu, dalam suatu sekolah peranan kepala sekolah sangat fundamental dalam rangka bekerjasama dengan personal sekolah untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
Kecamatan Kota memiliki sekolah yang terbagiatas 40 SD, melihat betapa pentingnya peranan kepala sekolah, maka sewajarnya kepala sekolah harus mempunyai kemampuan khusus dalam mengelola sekolah. Kepala sekolah harus dapat menyelenggarakan manajemen sekolah dengan baik. Untuk meningkatkan kemampuan kompetensi kepala sekolah,  maka team kami akan melakukan pendampingan terhadap kinerja kepala sekolah dasar yang ada di Kecamatan Kota, Kota Kediri.




B.       Dasar Hukum
Dasar hukum dalam pelaksanaan pendampingan ini adalah Kepala Sekolah harus mempunyai kompetensi seperti yang diatur dalam :
1.    Undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI.
2.    PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
3.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah.

C.      Tujuan Pendampingan
Meningkatkan kompetensi kepala sekolah sehingga para kepala sekolah dapat menyelenggarakan manajemen yang ada di sekolah dapat berjalan dengan efektif dan efisien (baik).

D.      Lingkup Kegiatan Pendampingan
Mengingat begitu pentingnya peranan kepala sekolah maka dibutuhkan pendampingan kepada kepala sekolah terkait dengan kompetensinya, yang pertama dilakukan adalah melakukan observasi kepada masing-masing kepala sekolah kemudian menganalisanya, memberikan motivasi untuk melakukan peningkatan manajemen sekolah,  dan memberikan saran tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh kepala sekolah.

E.       Tagihan
Proyek ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah, dan kepala sekolah dapat menyelenggarakan manajemen di sekolah secara efektif dan efisien.


F.       Waktupelaksanaan
Dalam pelaksanaan proyek pendampingan ini memerlukan waktu tiga bulan, yaitu bulan April - Juni.

G.      Anggaran Pelaksanaan
Anggaran yang tersedia dalam proyek ini adalah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). Berikut ini adalah persentase maksimal pengeluaran biaya pada masing – masing pos :
No
Nama Kegiatan
Prosentase Maksimal
1
Honorarium
25 %
2
ATK
1 %
3
Transport
10 %
4
Konsumsi
17 %
5
Pelakasanaan
40 %
6
Lain – lain
7 %

Total Keseluruhan
100 %

Spesifikasi atau rincian setiap bagian kegiatan ialah sebagai berikut:
a.       Honorarium
No
Hal
Waktu
1
Untuk 10 orang
@ waktu penuh50 - 70 hari (100%)
2
Tidak datang
@ tidak hadir tergantung prosentase


b.      ATK (alattuliskantor)
No
Jenis
Jumlah
1
Bolpoin
5%
2
Buku
35%
3
Kertas
10%
4
Tinta
10%
5
Printer + komputer
40 %

c.       Transport
No
Jenis
Jumlah
1
Bus umum
30%
2
Kendaraan pribadi
40%
3
Angkutan desa
30%

d.      Konsumsi
No
Jenis
Jumlah
1
Warung
50%
2
Rumah
30%
3
Camilan
20%

e.       Pelaksanaan
No
Jenis
Jumlah
1
Kunjungan sekolah (seling 4 kali seminggu)
45%
2
Workshop dan praktek 2x
30%
3
Diskusi Panel 4x
25%


f.       Lain – lain
No
Jenis
Jumlah
1
Kecelakaan
60%
2
Talangan biaya
40%

Tidak ada komentar:

Posting Komentar