A.
Latar belakang
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan
dapat dilihat dalam dua sisi yaitu: (1) pendidikan sebagai praktik dan (2)
pendidikan sebagai teori. Pendidikan sebagai praktik yakni seperangkat kegiatan
atau aktivitas yang dapat diamati dan disadari dengan tujuan untuk membantu
pihak lain (baca: peserta didik) agar memperoleh perubahan perilaku.
Sementara pendidikan sebagai teori yaitu
seperangkat pengetahuan yang telah tersusun secara sistematis yang berfungsi
untuk menjelaskan, menggambarkan, meramalkan dan mengontrol berbagai gejala dan
peristiwa pendidikan, baik yang bersumber dari pengalaman-pengalaman pendidikan
(empiris) maupun hasil perenungan-perenungan yang mendalam untuk melihat makna
pendidikan dalam konteks yang lebih luas. Oleh karena itu, dalam suatu sekolah
peranan kepala sekolah sangat fundamental dalam rangka bekerjasama dengan
personal sekolah untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
Kecamatan
Kota memiliki
sekolah yang terbagiatas 40 SD, melihat betapa pentingnya peranan kepala sekolah, maka sewajarnya kepala
sekolah harus mempunyai kemampuan khusus dalam mengelola sekolah. Kepala sekolah
harus dapat menyelenggarakan manajemen sekolah dengan baik. Untuk meningkatkan kemampuan
kompetensi kepala sekolah, maka team
kami akan melakukan pendampingan terhadap kinerja kepala sekolah dasar yang ada
di Kecamatan Kota, Kota Kediri.
B.
Dasar Hukum
Dasar
hukum dalam pelaksanaan pendampingan ini adalah Kepala Sekolah harus mempunyai kompetensi
seperti yang diatur dalam :
1.
Undang – undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI.
2.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
3.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah.
C.
Tujuan Pendampingan
Meningkatkan kompetensi kepala sekolah sehingga
para kepala sekolah dapat menyelenggarakan manajemen yang ada di sekolah dapat
berjalan dengan efektif dan efisien (baik).
D.
Lingkup Kegiatan Pendampingan
Mengingat
begitu pentingnya peranan kepala sekolah maka dibutuhkan pendampingan kepada kepala
sekolah terkait dengan kompetensinya, yang pertama dilakukan adalah melakukan observasi
kepada masing-masing kepala sekolah kemudian menganalisanya, memberikan
motivasi untuk melakukan peningkatan manajemen sekolah, dan memberikan saran tentang
apa yang seharusnya dilakukan oleh kepala sekolah.
E.
Tagihan
Proyek
ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah, dan kepala
sekolah dapat menyelenggarakan manajemen di sekolah secara efektif dan efisien.
F.
Waktupelaksanaan
Dalam pelaksanaan
proyek pendampingan ini memerlukan waktu tiga bulan, yaitu bulan April - Juni.
G.
Anggaran Pelaksanaan
Anggaran yang tersedia dalam proyek ini adalah Rp.
1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). Berikut ini adalah persentase maksimal pengeluaran
biaya pada masing – masing pos :
No
|
Nama Kegiatan
|
Prosentase Maksimal
|
1
|
Honorarium
|
25 %
|
2
|
ATK
|
1 %
|
3
|
Transport
|
10 %
|
4
|
Konsumsi
|
17 %
|
5
|
Pelakasanaan
|
40 %
|
6
|
Lain – lain
|
7 %
|
|
Total Keseluruhan
|
100 %
|
Spesifikasi atau rincian setiap
bagian kegiatan ialah sebagai berikut:
a.
Honorarium
No
|
Hal
|
Waktu
|
1
|
Untuk 10 orang
|
@ waktu penuh50 - 70
hari (100%)
|
2
|
Tidak datang
|
@ tidak hadir tergantung
prosentase
|
b.
ATK (alattuliskantor)
No
|
Jenis
|
Jumlah
|
1
|
Bolpoin
|
5%
|
2
|
Buku
|
35%
|
3
|
Kertas
|
10%
|
4
|
Tinta
|
10%
|
5
|
Printer + komputer
|
40 %
|
c.
Transport
No
|
Jenis
|
Jumlah
|
1
|
Bus umum
|
30%
|
2
|
Kendaraan pribadi
|
40%
|
3
|
Angkutan desa
|
30%
|
d.
Konsumsi
No
|
Jenis
|
Jumlah
|
1
|
Warung
|
50%
|
2
|
Rumah
|
30%
|
3
|
Camilan
|
20%
|
e.
Pelaksanaan
No
|
Jenis
|
Jumlah
|
1
|
Kunjungan sekolah
(seling 4 kali seminggu)
|
45%
|
2
|
Workshop dan praktek 2x
|
30%
|
3
|
Diskusi Panel 4x
|
25%
|
f.
Lain – lain
No
|
Jenis
|
Jumlah
|
1
|
Kecelakaan
|
60%
|
2
|
Talangan biaya
|
40%
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar