A.
Pengertian
Evaluasi Hasil Belajar
Menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari
bahasa inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M.
Echols dan Hasan Shadily, 1983: 220). Sedangkan menurut pengertian istilah
evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu
obyek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur
untuk memperoleh kesimpulan (Chabib Thoha, 2003).
Anne Anastasi (1978: 6) mengatakan bahwa evaluasi bukan
sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, melainkan
merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan
terarah berdasakan atas tujuan yang jelas.
Ralph Tyler (1950) yang dikutip dari buku dasar-dasar
evaluasi pendidikan oleh Suharsimi Arikunto mengatakan bahwa evaluasi merupakan
sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan
bagaimana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum
dan apa sebabnya.Cronbach dan Stufflebeam menambahkan bahwa evaluasi itu juga digunakan
untuk membuat keputusan.
Dari beberapa pengertian diatas dapat diambil pengertian
bahwa yang dimaksud dengan evaluasi hasil belajar peserta didik adalah adalah proses
pengumpulan data hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara terencana, sistematik,
dan terarah sehingga dapat diperoleh data mengenai hasil belajar para peserta
didik, dan dari data tersebut dapat diambil sebuah kesimpulan.
Dalam kegiatan evaluasi ada tiga istilah penting yang
merupakan bagian dari kegiatan tersebut, yaitu pengukuran, penilaian, dan
evaluasi (Suharsimi Arikunto, 2003). Pengukuran diartikan sebagai proses untuk
menentukan luas atau kuantitas sesuatu (9Wondt, Edwin and G.W. Brown, 1957).
Dengan pengertian lain pengukuran adalah suatu usaha untuk mengetahui keadaan
hasil belajar peserta didik. Pengukuran
belum banyak memiliki arti sebelum kita melakukan penilaian terhadap hasil
belajar siswa dengan cara membandingkan hasil penilaian dengan srandar yang
telah ditentukan. Sedangkan istilah evaluasi merupakan kegiatan yang meliputi
kedua langkah diatas.
B.
Alasan dan
Landasan Evaluasi Hasil Belajar Siswa
Mengutip pendapat Thoha (2003) dalam bukunya Teknik
Evaluasi pendidikan, ada dua alasan mengapa evaluasi hasil belajar peserta
didik itu harus dilakukan, yaitu :
1.
Tujuan pendidikan
akan mengarahkan bagaimana pelaksanaan proses belajar mengajar yang seharusnya
dilaksanakan, sekaligus merupakan kerangka acuan untuk melaksanakan kegiatan
evaluasi hasil belajar. Proses belajar-mengajar juga berkepentingan akan adanya
perumusan tujuan yang baik, dan prosedur evaluasi haruslah memperhatikan
pelaksanaan proses belajar-mengajar. Evaluasi memiliki dua kepentingan, yakni
untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan sudah tercapai dengan baik, dan kedua
untuk memperbaiki serta mengarahkan pelaksanaan proses belajar mengajar.
2.
Kegiatan
mengevaluasi terhadap hasil belajar merupakan salah-satu ciri dari pendidik
profesional. Satu pekerjaan dipandang memerlukan kemampuan profesional bila
pekerjaan tersebut memerlukan pendidikan lebih lanjut (Advanced Education) dan
latihan khusus (Spesial Training). Pekerjaan pendidik profesional meliputi:
menyusun rencana belajar-mengajar, mengorganisasikan, menata mengendalikan,
membimbing dan membina terlaksananya proses belajar-mengajar secara relevan,
efisien, dan efektif, menilai program dan hasil belajar, dan mendiagnosa
faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat keberhasilan proses belajar peserta
didik sehingga dapat disempurnakannya proses belajar-mengajar selanjutnya.
3.
Landasan adanya
evaluasi pendidikan terdapat pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 sampai dengan 59.
C.
Tujuan
Evaluasi Hasil Belajar
Dr. Muchtar Buchori M.Ed., mengemukakan bahwa tujuan
khusus evaluasi itu ada dua, yaitu:
1.
Untuk mengetahui
kemajuan belajar peserta didik setelah ia menyadari pendidikan selama jangka
waktu tertentu.
2.
Untuk mengetahui
tingkat efisien metode-metode pendidikan yang dipergunakan pendidikan selama
jangka waktu tertentu.
Dengan kemajuan poeseta didik dapat diketahui pula
kedudukan mereka dalam kelompoknya, dan dapat dipakai pula untuk mengadakan
perencanaan yang realistik dalam mengarahkan dan mengembangkan masa depan
mereka. Dengan diketahuinya efektifitas dan efisiensi metode-metode yang
digunakan dalam pendidikan, guru telah emndapatkan pelajaran yeng cukup
berharga untuk menyempurnakan metode-metode yang sudah baik dan mengatasi
kekurangan-kekurangan metode yang tidak efektif.
Adapun tujuan evaluasi secara umum dapat dikaitkan dengan
fungsi evaluasi yang dibahas pada pembahasan berikutnya.
Mengutip pendapat Thordike dan Hagen mengenai tujuan
evaluasi pendidikan, tujuan dari evaluasi hasil belajar peserta didik itu
adalah :
a.
Untuk mengetahui
perbedaan kemampuan peserta didik.
b.
Untuk mengukur
keberhasilan mereka baik secara individual maupun kelompok.
D.
Fungsi
Evaluasi Hasil Belajar
Dilihat dari kepentingan masing-masing pihak, Thoha
(2003) mengelompokkan fungsi evaluasi adalah
1.
Bagi guru
a.
Mengetahui kemajuan
belajar peserta didik
b.
Mengetahui
kedudukan masing-masing individu peserta didik dalam kelompok
c.
Mengetahui
kelemahan-kelemahan dalam cara belajar-mengajar dalam PBM
d.
Memperbaiki proses
belajar-mengajar
e.
Menentukan
kelulusan peserta didik
2.
Bagi peserta didik
a.
Mengetahui kemampuan
dan hasil belajar
b.
Memperbaiki cara
belajar
c.
Menumbuhkan
motivasi dalam belajar
3.
Bagi sekolah
a.
Mengukur mutu hasil
pendidikan
b.
Mengetahui kemajuan
dan kemunduran sekolah
c.
Membuat keputusan
kepada peserta didik
d.
Mengadakan
perbaikan kurikulum
4.
Bagi orang tua
a.
Mengetahui hasil
belajar anak
b.
Meningkatkan
pengawasan dan bimbingan serta bantuan kepada ananya dalam usaha belajar
c.
Mengarahkan
pemilihan jurusan, atau jenis sekolah pendidikan lanjutan bagi anak
E.
Prinsip
Evaluasi Hasil Belajar
Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam
melaksanakan evaluasi, agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya:
1.
Prinsip Utama
a.
Mengidentifikasi
tujuan evaluasi.
b.
Dirancang secara
jelas abilitas yang harus dinilai, materi
patokan penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian dari
kurikulum /silabi.
c.
Memilih teknik
evaluasi sesuai dengan tujuan yang akan dilayani.
d.
Penilaian hasil
belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
e.
Agar hasil
penilaian obyektif, gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.
f.
Memakai berbagai
teknik evaluasi.
g.
Sadar akan
keterbatasan teknik evaluasi yang dipakai.
h.
Menganggap evaluasi
sebagai sebuah proses pemerolehan informasi untuk dipakai sebagai dasar bagi
keputusan pendidikan.
i.
Hasilnya hendaknya
diikuti tindak lanjut.
2.
Prinsip lain yang
dikemukakan oleh Ngalim Purwanto adalah:
a.
Penilaian hendaknya
didasarkan pada hasil pengukuran yang komprehensif.
b.
Harus dibedakan
antara penskoran (scoring) dengan penilaian (grading)
c.
Hendaknya disadari
betul tujuan penggunaan pendekatan penilaian (PAP dan PAN)
d.
Penilaian hendaknya
merupakan bagian integral dalam proses belajar mengajar.
e.
Penilaian harus
bersifat komparabel.
f.
Sistem penilaian
yang digunakan hendaknya jelas bagi siswa dan guru.
F.
Alat Evaluasi
Hasil Belajar (Menurut M.Buchori, 1983)
Dalam pengertian umum alat adalah sesuatu yang dapat
digunakan untuk mempermudah seseorang untuk melaksanakan tugas atau mencapai
tujuan secara lebih efektif dan efisien.
Jenis-jenis alat evaluasi hasil belajar peserta didik
- Wawancara
Pedoman wawancara ini sangat kita perlukan untuk menjaga
agar percakapan yang terjadidalam wawancara itu tidak melantur kesana kemari,
agar percakapan selalu dapat dikembalikan kepada pokoknya, setiap kali salah
satu pihak kelihatan telah terlampau jauh mulai meninggalkanpokok pembicaraan
yang sebenarnya.
- Observasi
- Tes
hasil belajar (achievement test)
Suatu tes hasil belajar baru akan merupakan suatu alat
yang baik, apabila bahan-bahn yang tercantum dalam test itu benar-benar
merupakan pilihan yang representatip, bahan pelajaran yang benar-benar telah
diajarkan.
- Analisa
rasional terhadap suatu hasil belajar (bahan ulangan, bahan ujian dan
sebagainya)
Caranya ialah mencontohkan keseluruhan bahan yang
terdapat dalam test tadi dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam
sumber-sumber tertentu, seperti kurikulum, buku-buku pelajaran, catatan tentang
apa yang diajarkan, dan sebagainya.
G.
Teknik
Evaluasi Hasil Belajar
1.
Teknik Nontes
Yang tergolong teknik nontes:
a.
Skala
bertingkat
Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka
terhadap sesuatu hasil pertimbangan. Sebagai contoh adalah skor atau biji nilai
yang diberikan oleh guru disekolah untuk menggambarkan tingkat prestasi belajar
siswa.
b.
Kuesioner
Kuesioner juga sering dikenal juga sebagai angket. Pada
dasarnya kuesioner adalah sebuah daftar pertanyaan yang akan diisi oleh orang
yang akan diukur.
Macam kuesioner ditinjau dari beberapa segi
1)
Ditinjau
dari segi siapa yang menjawab.
(1)
Kuesioner
langsung
Kuesioner yang dikirimkan dan diisi langsung oleh yang
akan dimintai jawaban tentang dirinya.
(2)
Kuesioner
tidak langsung
Kuesioner yang dikirimkan dan diisi oleh bukan orang yang
diminta keterangannya.
2)
Ditinjau
dari segi menjawab.
(1)
Kuesioner
tertutup
Kuesioner yang disusun dengan menyediakan pilihan jawaban
lengkap sehingga pengisi hanya tinggal memberi tanda pada jawaban yang dipilih.
(2)
Kuesioner
terbuka
Kuesioner yang disusun sedemikian rupa sehingga para
pengisi bebas mengemukakan pendapatnya.
c.
Daftar
cocok
Deretan pernyataan yang biasanya singkat dimana responden
yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok ditempat yang sudah disediakan.
d.
Wawancara
Wawancara adalah suatu metode atau cara yang digunakan
untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya-tanya sepihak.
1)
Wawancara
bebas
Responden bisa mengutarakan pendapatnya tanpa dibatasi
oleh patokan yang dibuat oleh subyek evaluasi.
2)
Wawancara
terpimpin
Wawancara yang dilakukan oleh subyek evaluasi dengan cara
mengajukan pertanyaan yang sudah disusun terlebih dahulu.
e.
Pengamatan
Pengamatan atau observasi adalah suatu teknik yang
dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan
secara sistematis.
Macam observasi
1)
Observasi
partisipan
Observasi yang dilakukan oleh pengamat, tetapi dalam pada
itu pengamatan memasuki dan mengikuti kegiatan kelompok yang sedang diamati.
2)
Observasi
sistematik
Observasi dimana faktor-faktor yang diamati sudah
didaftar secara sistematis dan sudah diatur menurut kategorinya.
3)
Observasi
eksperimental
Observasi ini terjadi apabila pengamat tidak
berpartisipasi dalam kelompok.
f.
Riwayat
hidup
Riwayat hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang
selama dalam masa kehidupannya. Dengan mempelajari riwayat hidup, maka subyek
evaluasi akan dapat menarik suatu kesimpulan tentang kepribadian, kebiasaan,
dan sikap dari obyek yang dinilai.
2.
Teknik Tes
a.
Definisi
tes
1)
Drs.
Amir Daien Indrakusuma
Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis atau
obyektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang diinginkan
seseorang dengan cara yang boleh dikatakan tepat dan cepat.
2)
Muchtar
Bukhori
Tes adalah suatu percobaan yang diadakan untuk mengetahui
ada atau tidaknya hasil-hasil pelajaran tertentu pada seorang murid atau
kelompok murid.
3)
Webster’Collegiate
Tes adalah serentetan pertanyaan atau latihan atau alat
lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, intelegensi,
kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok.
b.
Macam tes jika
ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur siswa
1)
Tes
Diagnostik
Adalah tes yang digunakan untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan siswa
sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian
perlakuan yang tepat. Tes diagnostik dilakukan terhadap :
(1)
Calon siswa sebagai
input dengan tujuan untuk mengukur kemampuan peserta didik untuk menerima
pengetahuan lanjuta.
(2)
Calon yang sudah
akan mulai mengikuti program, berfungsi sebagai tes penempatan.
(3)
Terhadap
siswa yang sedang belajar.
(4)
Terhadap
siswa yang akan mengakhiri pelajaran, untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa
terhadap bahan yang diberikan.
2)
Tes
Formatif
Adalah tes yang dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana
siswa telah terbentuk setelah mengikuti sesuatu program tertentu. Manfaat tes formatif:
(1)
Manfaat
bagi siswa :
(a)
Digunakan
untuk mengetahui apakah siswa sudah mneguasai bahan program secara menyeluruh.
(b)
Merupakan
penguatan bagi siswa.
(c)
Usaha
perbaikan.
(d)
Sebagai
diagnosis.
(2)
Manfaat
bagi guru :
(a)
Mengetahui
sejauh mana bahan yang diajarkan sudah dapat diterima oleh siswa.
(b)
Mengetahui
bagian mana dari bahan pelajaran yang belum menjadi milik siswa.
(c)
Dapat
meramalkan sukses dan tidaknya seluruh program yang akan diberikan
(3)
Manfaat
bagi program :
(a)
Apakah
program yang diberikan merupakan program yang tepat atau sesuai dengan
kecakapan anak.
(b)
Apakah
program tersebut membutuhkan pengetahuan yang belum diperhitungkan.
(c)
Apakah
diperlukan alat, sarana, dan prasarana untuk mempertinggi hasil yang dicapai.
(d)
Apakah
metode, pendekatan, dan alat evaluasi yang digunakan sudah tepat.
3)
Tes
Sumatif
Adalah tes yang dilaksanakan setelah berakhirnya
pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar. Manfaat tes sumatif:
(1)
Untuk
menentukan nilai
(2)
Untuk
menentukan seorang anak dapat atau tidaknya mengikuti kelompok dalam menerima
program berikutnya.
(3)
Untuk
mengisi catatan kemajuan belajar siswa yang berguna bagi :
(a)
Orang
tua siswa
(b)
Pihak
bimbingan dan penyuluhan sekolah.
(c)
Pihak-pihak
lain apabila siswa tersebut akan pindah ke sekolah lain, akan melanjutkan
belajar atau akan memasuki lapangan kerja.
4)
Tes
formatif dan tes sumatif dalam praktek.
Dalam pelaksanaannya disekolah tes formatif ini merupakan
ulangan harian, sedangkan tes sumatif merupakan ulangan umum. Dalam
pelaksanaannya tes sumatif disekolah ada yang disamakan antara satu daerah atau
wilayah administratif.
(1)
Kebaikan
EHB
(a)
Pihak
atasan atau pengelola sekolah dapat membandingkan kemajuan sekolah yang ada
diwilayahnya.
(b)
Karena
dibandingkan antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain maka akan timbul
persaingan sehat antar sesamanya.
(c)
Standar
pelajaran akan terpelihara dengan dengan sebaik-baiknya.
(2)
Keburukan
EHB
(a)
Ada
kemungkinan akan terjadi pemberian pelajaran yang hanya berorientasi pada ujian
dengan cara memberikan latihan mengerjakan soal yang sebanyak-banyaknya.
(b)
Tidak
menghiraukan jika terjadi beberapa bentuk kecurangan karena ada sekolah yang
ingin mendapat nama baik.
H.
Merakit,
Melaksanakan, Dan Menskor Tes Kelas
Sebelum Dirakit,guru telah menulis dan memilih sampel
butir tes tertentu untuk dimasukkan didalam sebuah tes sesuai dengan tabel
spesifikasi yang tersedia. Perakitan teks mencakup penyediaan petunjuk tes,
pengetikan tes, pengaturan butir tes,dan reproduksi tes.
- Petunjuk tes
Petunjuk tes perlu karena member informasi kepada sisiwa
apa yang mesti dilakukan, bagaimana dilakukan, dan bagaimana jawaban yang
direkam.
a.
Mengatur
butir-butir tes.
Sebelum mereproduksites, pembuatannya masihmempunyai
kesempatanterakhir untukmereviu dan mengedit butir tes dan petunjuknya. Dalam
tahapakhir perakitan cacat – cacat yang terlihat seperti kejelasan,
kesingkatan,kemenduaan arti, dan kesalahanbahasa dapat diperbaiki dalam
penulisan akhir.
b.
Mereproduksi
Tes
Tes haruslah direproduksi pada suatu halaman kertas
sehingga tidak nampak tembus kebalik. Untuk tes dikelas biasanya reproduksi ini
memakai mesin stensil. Foto offset dipakai jika jumlah tes yang direproduksi
besar sekali.
- Pelaksanaan Tes
Mengatur tempat untuk pelaksanaan tes adalah tanggung
jawab guru kelas. Perhatian harus diberikan pada pengaturan fisik dan aspek
psikologis yang mungkin akan mempengaruhi pelaksanaan tes. Efeknya terhadap
pada perasaan siswa dan kenyamanan fisik siswa akan terlihat atau tercermin
dalam hasil tes.
a.
Kondisi
Fisik
Kondisi fisik pelaksanaan tes haruslah menyenangkan bagi
semua siswa. Kondisi fisik atau ruangan seperti ini siswa akan merasa nyaman
dan tenang serta penuh perhatian atau pengertian dalam setiap mengerjakan tes.
b.
Pemanasan
Dan Ventilasi
Temperatur atau suhu dalam ruangan tes harus cocok dengan
kebanyakan peserta tes dan temperatur ini sangat berpengaruh dengan kondisi
belajar siswa.
c.
Cahaya
Ruangan ujian harus mempunyai penerangan yang cukup.
d.
Gangguan
Semua gamgguan dari luar harus dihindarkan secara
bijaksana karena hal ini bisa mempengaruhi penampilan peserta ujian.
e.
Aklimatisasi
Tes sebaiknya dilaksanakan dikelasnya masing-masing
karena siswa akan merasa lebih enak dengan lingkungan biasanya.
f.
Efek
Psikologis
Suasana rileks dalam pelaksanaan tes akan dapat
dikembangkan dalam lingkungan kelas yang biasa, karena guru dapat
mempersiapkannya jauh-jauh hari sebelumnya.
Aspek psikologis mengikuti tes sangat berkaitan dengan
kecemasan. Penderitaan mental seperti ini berasal dari pengalaman negative
waktu mengikuti tes pada masa lalu.
- Penskoran
Penskoran tes menyusul pelaksanaan tes dapat dilakukan
dengan mudah jika perencanaan telah dibuat.
a.
Prosedur
Penskoran
Prosedur penskoran yang baik adalah menskor tes diluar
kelas, dan pertemuan berikut dapat dipakai untuk mendiskusikan tes yang paling
sering dijawab salah. Pendekatan seperti ini akan menghasilkan kegiatan belajar
mengajar yang memperjelas berfikir siswa dan memberi informasi yang bergina
bagi guru.
b.
Prosedur
analitis
Guru setelah menuliskan pertanyaan esai, segera
mempersiapkan model jawaban. Garis-garis besar dari unsur-unsur utama yang akan
diidentisifikasi dalam jawaban siswa disediakan. Dalam proses mempersiapkan
jawaban ini hendaknya guru mengganti kata-kata dalam tes agar dapat memancing
jawaban yang diharapkan. Faktor-faktor dalam tes esei mungkin dapat
dipertimbangkan pada waktu menilainya, seperti organisasi susunan kalimat,
metode yamg dipakai, ketelitian, kelengkapan jawaban, ketelitian ekspresi, dan
kharakteristik lain yang dianggap penting oleh guru.
c.
Prosedur
menyeluruh
Cara lain menskor tes esai adalah menilai jawaban melalui
kesan menyeluruh tanpa mengidentifikasi hal-hal tertentu yang sudah ditentukan
sebelumnya harus dimaksukkan dalam jawaban. Prosedur ini meminta penskor
membaca jawaban dengan cepat agar memperoleh kesan secara kurang menyeluruh,
lalu menggolongkan kertas jawaban sesuai dengan kategori dan kwalitas
jawaban.Bila pengoreksian jawaban kurang sesuai maka dilakukan pengoreksian
kedua kalinya atau bisa ketiga kalinya.
d.
Pertimbangan
umum
Lepas dari prosedur penilaian yang diikuti untuk tes
esai, guru harus menyadari bahwa unsur waktu yang dperlukan dalam penskoran
makin gentingdengan makin banyaknya kertas yang diperiksa dan oleh alasan ini
barangkali beberapa pertanyaan esei itu perlu dipertimbangkan untuk diubah
menjadi pertanyaan memilih jawaban.Tentunya dengan memperhatikan pertimbangan-pertimbangan
berikut :
1)
Berilah
nilai tanpa melihat nama siswa
2)
Pada
waktu menilai berilah nilai pada jawaban tiap nomer butir tes sebelum berlanjut
ke nomer berikutnya.
3)
Berilah
nilai pada semua jawaban pada waktu yang sama.
4)
Bandingkanlah
kriteria penilaian dengan jawaban.
5)
Jika
mekanisme penulisan dan analisa ekspresi juga dinilai,maka ini harus dinilai
terpisah dari jawaban.
6)
Semua
jawaban atas sebuah butir tes harus ditulisdalam halaman terpisah.
7)
Berilah
umpan balik kepada siswa dengan menuliskan komentar dan perbaikan kesalahan
pada kertasnya.
8)
Dua
penilai yang independen akan memperkuat reliabilitas tes esei.
I.
Sistem
Penilaian Hasil Belajar
Implementasi Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005
tentang Sistem Pendidikan Nasional membawa implikasi terhadap model dan teknik
penilaian yang dilaksanakan di kelas. Sehingga menghasilkan system penilaian
yang berbasis kelas yang disebut juga dengan penilaian kelas. Penilaian ini
dilakukan oleh guru untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar
peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan
secara berkesinambungan. Data yang diperoleh guru selama pembelajaran
berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang
sesuai dengan kompetensi dan indicator yang dinilai.
Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dijalankan
melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan
informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar
peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai tekni, yaitu:
1. Penilaian untuk kerja
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan
dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini
cocok digunakan untuk ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik
melakukan tugas tertentu seperti ; praktik di laboratorium, praktek sholat,
praktek olah raga, bermain peran, memainkan alat music, bernyanyi membaca
puisi/deklamasi, dan lain-lain
Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat
menggunakan alat atau instrument sebagai berikut:
a.
Daftar Cek
(Check-list)
Contoh :
Penilaian
lompat Jauh Gaya Menggantung
Nama peserta didik:……………………….. Kelas:……………….
No
|
Aspek Yang Dinilai
|
Baik
|
Tidak Baik
|
1
|
Teknik awalan
|
|
|
2
|
Teknik tumpuan
|
|
|
3
|
Sikap/posisi
tubuh saat di udara
|
|
|
4
|
Teknik mendarat
|
|
|
Skor yang dicapai
|
|
|
|
Skor maksimum
|
|
|
Tabel :
I.1.a.
b.
Skala Sikap
(Rating Scale)
Contoh
Penilaian
lompat Jauh Gaya Menggantung
Nama peserta didik:……………………….. Kelas:……………….
No
|
Aspek
Yang Dinilai
|
Nilai
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1
|
Teknik awalan
|
|
|
|
|
2
|
Teknik tumpuan
|
|
|
|
|
3
|
Sikap/posisi
tubuh saat di udara
|
|
|
|
|
4
|
Teknik mendarat
|
|
|
|
|
Jumlah
Scor
|
|
|
|
|
|
Scor
maksimum
|
16
|
Tabel :
I.1.b.
Keterangan Penilaian :
1=tidak kompeten; 2=cukup kompeten;
3=kompeten; 4=sangat kompeten
2. Penilaian Sikap
Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan dengan
mengamati sikap peserta didik. Secara umum, obyek sikap yang perlu di nilai
dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah :
a.
Sikap
terhadap materi pelajaran
b.
Sikap
terhadap guru/pengajar
c.
Sikap
terhadap proses pembelajaran
d. Sikap yang berkaitan dengan nilai atau norma
yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran
Dalam melakukan penilaian sikap dapat dilakukan dengan
berbagai cara atau teknik,yaitu :
1)
Observasi
perilaku
Contoh format penilaian sikap dalam praktek
IPA
No
|
Nama
Siswa
|
Perilaku
|
Nilai
|
Ket
|
|||
Bekerja
sama
|
Penuh
perhatian
|
Bekerja
sistematis
|
Berinisiati
|
||||
1
|
Ruri
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Indah
|
|
|
|
|
|
|
Tabel : I.2.
Catatan:
(1) Kolom perilaku diisi dengan angka yang sesuai
dengan kreteria berikut.
1 = sangat kurang
2 = kurang
3 = sedang
4 = baik
5 = amat baik
(2) Nilai merupakan jumlah dari skor-skor tiap
indikator perilaku
(3) Keterangan diisi dengan kriteria berikut :
(a)
Nilai 18 –
20 berarti amat baik
(b)
Nilai 14 –
17 berarti baik
(c)
Nilai 10 –
13 berarti kurang
(d)
Nilai 6 – 9
berarti kurang
(e)
Nilai 0 – 5
berarti sangat kurang
5)
Pertanyaan
langsung
Contoh : Guru melemparkan pertanyaan kepada murid-murid dengan
pertanyaan ‘Apa yang harus kalian lakuka untuk menjaga ketertiban kelas kita ?”
Dari pertanyaan tersebut masing-masing peserta didik akan
memberikan jawaban yang bervariai baik dari segi jumlah maupun kualitas
jawabannya.
3.
Penilaian
tertulis
Penilaian tertulis dilakukan dengan tes tertulis dimana
soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan.
4.
Penilaian
proyek
Penilaian proyek merupakan penilaian terhadap tugas yang
harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu tugas tersebut berupa suatu
investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengoragniasaian,
pengolahan, dan penyajian data. Didalam penilaian
Dalam penilaian proyek setidaknya ada tiga hal yang perlu
dipertimbangkan yaitu :
a. Kemampuan pengelolaan, yaitu kemampuan
peserta didik dalam memilih topic, mencari informasi dan mengelola waktu
pengumpulan data serta penulisan laporan.
b.
Relevansi,
yaitu kesesuaian mata pelajaran dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan,
pemahaman, dan ketrampilan dalam pembelajaran.
c.
Keaslian,
yaitu proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya.
Dalam penilaian proyek dapat menggunakan alat/instrument
penilaian berupa daftar cek ataupun skala penilaian.
5.
Penilaian
Produk
Penilaian produk yaitu penilaian terhadap proses
pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian
kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni.
6.
Penilaian
Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang
didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan
peserta didik dalam satu periode tertentu.
Yang harus diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam
penggunaan penilaian portofolio di sekolah, antara lain:
a.
Karya
siswa adalah benar-benar karya peserta didik itu snediri
b. Saling percaya antara guru dan pendidik
c.
Kerahasiaan
bersama antara guru dan peserta didik
d.
Milik
bersama antara guru dan peserta didik
e.
Kepuasan
f.
Kesesuaian
g.
Penilaian
proses dan hasil
h.
Penilaian
dan pembelajaran
7.
Penilaian
Diri
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana
peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dngen status,
proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajari.
J.
Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM)/ Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)
Standar ketuntasan belajar minimal adalah batas
ketuntasan yang harus dicapai oleh siswa untuk setiap kompetensi dasar pada
semua mata pelajaran. Standar ketuntasan minimal pada tiap kompetensi dasar
ditentukan oleh guru berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain:
1.
Kompleksitas
materi
2.
Intake
siswa
3. Sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah
Dengan demikian maka setiap kompetensi dasar itu
mempunyai standar ketuntasan belajar yang berbeda dengan yang lain, sehingga
setiap SKBM tiap mata pelajaran diperoleh dengan menggunakan rumus sebagai
berikut.
Di dalam peraturan menteri nomor
Pendidikan nasional republic Indonesia nomor 23 tahun
2006 disebutkan pula standar mengenai kompetensi kelulusan peserta didik pada
pasal 1 disebutkan bahwa :
- Standar Kompetesi Kelulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah
digunakan sebagai pedomn penilaian dalam menentukan kelulusan peserta
didik
- Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana disebutkan pada ayat (1)
meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidika dasar dan
menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan
standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
K.
Penilaian
Acuan Norma (PAN), Norm Reference Test (NRT)
Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan
komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar. Tes
acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya
dengan performans kelompok peserta yang lain yang telah mengikuti tes. Tes
acuan kriteria Perbedaan lain yang mendasar antara pendekatan acuan norma dan
pendekatan acuan patokan adalah pada standar performan yang digunakan.
Pada pendekatan acuan norma standar performan yang
digunakan bersifat relatif. Artinya tingkat performan seorang siswa ditetapkan
berdasarkan pada posisi relatif dalam kelompoknya; Tinggi rendahnya performan
seorang siswa sangat bergantung pada kondisi performan kelompoknya. Dengan kata
lain standar pengukuran yang digunakan ialah norma kelompok. Salah satu
keuntungan dari standar relatif ini adalah penempatan sekor (performan) siswa
dilakukan tanpa memandang kesulitan suatu tes secara teliti. Kekurangan dari
penggunaan standar relatif diantaranya
:
1.
Dianggap tidak
adil, karena bagi mereka yang berada di kelas yang memiliki sekor yang tinggi,
harus berusaha mendapatkan sekor yang lebih tinggi untuk mendapatkan nilai A
atau B. Situasi seperti ini menjadi baik bagi motivasi beberapa siswa.
2.
Standar relatif
membuat terjadinya persaingan yang kurang sehat diantara para siswa, karena
pada saat seorang atau sekelompok siswa mendapat nilai A akan mengurangi
kesempatan pada yang lain untuk mendapatkannya.
Contoh:
Satu kelompok peserta tes terdiri dari 9 orang mendapat
skor mentah:
50, 45, 45, 40, 40, 40, 35, 35, 30
Dengan menggunakan pendekatan PAN, maka peserta tes yang
mendapat skor tertinggi (50) akan mendapat nilai tertinggi, misalnya 10,
sedangkan mereka yang mendapat skor di bawahnya akan mendapat nilai secara
proporsional, yaitu 9, 9, 8, 8, 8, 7, 7, 6
Penentuan nilai dengan skor di atas dapat juga dihitung
terlebih dahulu persentase jawaban benar. Kemudian kepada persentase tertinggi
diberikan nilai tertinggi.
L.
Kegunaan
Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
- Kegunaan evaluasi hasil belajar (menurut buku dasar
– dasar evaluasi pendidikan karangan Prof. Dr. Suharsimi Arikunto)
a. Kegunaan evaluasi pembelajaran bagi guru:
1)
Sebagai
pertanggungjawaban kinerja guru secara profesional kepada stakeholder
2)
Pengendalian program
yang sedang berjalan
3)
Penyempurnaan siklus
berikutnya
b. Kegunaan evaluasi pembelajaran bagi siswa:
1) Sebagai pertanggungjawaban kinerja siswa (hasil
belajar) secara profesional kepada diri sendiri, orangtua dan lingkungan.
2)
Pengendalian
program belajar siswa (pengendalian diri)
3)
Penyempurnaan
siklus belajar berikutnya (mencapai target belajar
2.
Kegunaan EHB secara umum memiliki dua fungsi yaitu:
a.
Sebagai
alat pengukur terhadap peserta didik. Dalam hal ini test berfungsi mengukur
tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai oleh peserta didik
setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu
b.
Sebagai
alat pengukur keberhasilan program pengajaran, karena melalui test tersebut
dapatdiketahui seberapa jauh tujuan pembelajaran telah dicapai.
3.
Kegunaan Evaluasi
Hasil Belajar
a.
Secara umum manfaat
yang dapat diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu :
1) Memahami sesuatu : mahasiswa (entry behavior,
motivasi, dll), sarana dan prasarana, dan kondisi dosen
2)
Membuat
keputusan : kelanjutan program, penanganan masalah, dll
3)
Meningkatkan
kualitas PBM : komponen-komponen PBM
b.
Secara
lebih khusus evaluasi akan memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan
pembelajaran, seperti siswa, guru, dan
kepala sekolah.
c.
Mengetahui
tingkat pencapaian tujuan pembelajaran : Memuaskan atau tidak memuaskan
M.
Kebijakan –
Kebijakan Ujian Akhir Nasional
UAN merupakan pengganti dari EBTANAS (Evaluasi Tahap
Akhir Nasional) yang memiliki tujuan untuk mengukur kemampuan siswa dalam
bidang akademis dengan standar nasional sebagai syarat kelulusan siswa. Alasan
yang dimunculkan oleh pemerintah terkait dengan pelaksanaan UAN ini adalah
peningkatan mutu pendidikan yang masih jauh tertinggal dengan bangsa lain agar
dapat mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Pemberlakuan ujian nasional ini mengacu pada PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2006 TENTANG
UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2006/2007.
Kebijakan UAN :
1.
Meningkatkan kualitas standar mutu pendidikan dan
menghasilkan lulusan yang berkualitas.
2.
Mengubah standar kelulusan setiap tahunnya agar tidak
tertinggal oleh negara lain.
3.
Proses pengawasan ujian nasional dilakukan secara silang
tidak berasal dari sekolah tersebut melinkan dari sekolah lain.
4.
Peserta ujian dibebaskan dari biaya mengikuti UAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar