Label

Selasa, 24 Januari 2012

RUSUNAWA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Universitas negeri malang adalah salah satu universitas negeri di malang yang mempunyai banyak mahasiswa. Setiap tahunnya lebih dari 5000 ribu mahasiswa baru yang masuk, dan sekitar 3000 ribu mahasiswa tersebut berasal dari luar malang sehingga perlu mengontrak atau ngekos buat tempat tinggal selama kuliah. Biasanya mahasiswa baru belum terlalu kenal dengan daerah malang sehingga sulit untuk mencari tempat tinggal.
            Universitas negeri malang perlu mendirikan rusunawa bagi mahasiswa baru maupun bagi mahasiswa yang sudah lama menempuh studi. Walaupun sudah ada asrama tapi banyak mahasiswa yang menganggap bahwa asrama penuh dengan peraturan sehingga tidak banyak yang berminat untuk tinggal di asrama. Para mahasiswa mengasumsikan asrama seperti pondok karena banyak peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan.
            Untuk itu dengan adanya pembuatan kajian pustaka ini dimungkinkan dapat dijadikan referensi sebelum rusunawa dibangun di tanah Universitas Negeri Malang. Oleh sebab itu baik pihak universitas maupun kontraktor dapat mempetimbangkannya, bagaimana nanti rusunawa benar-benar dapat bermanfaat bagi mahasiswa dan bisa dikembangkan lebih jauh lagi.
            Oleh karena itu pada kajian pustaka ini kelompok kami mencoba untuk membahas tentang isi pidato Rektor Universitas Negeri Malang yang menyatakan akan dibangunnya RUSUNAWA (rumah susun mahasiswa) di lingkungan kampus Universitas Negeri Malang.
B.     Tujuan
1.      Mengetahui tentang apa sebenarnya rusunawa, serta seberapa besar minat mahasiswa terhadap rusunawa
2.      Untuk mengetahui manfaat rusunawa bagi mahasiswa
3.      Mengetahui seberapa perlukah dibangunnya rusunawa




C.    Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan rusunawa?
2.      Apakah manfaat dari rusunawa bagi mahasiswa?
3.      Mengapa perlu dibangunnya rusunawa, serta seberapa efisien dan efektifnya rusunawa?




BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.    Profil Rusunawa
Universitas Negeri Malang (UM) akhir tahun ini mendapatkan satu rusunawa twin blok. Universitas Negeri Malang diundang Pusat Pegembangan Perumahan, Kementerian Perumahan Rakyat untuk mendapatkan penjelasan.
Rapat bersama tujuh perguruan tinggi pemerima itu digelar Rabu (19/8) di Jakarta. Yang mengundang adalah Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan, Andi Zainal A. Dulung.
Rektor UM Prof Suparno mengatakan, sumber dana untuk pembangunan rusunawa itu dari DIPA 2009 (APBN). Besarannya tidak disebutkan. Sebab yang menggelar tender, mendesain, dan membangun adalah tim dari Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat. "Kami hanya ditugasi menyiapkan lahan yang sesuai dengan peruntukannya," ungkap Rektor UM Prof Suparno, kemarin.
Penjelasan, kata Rektor UM Prof Suparno, terkait desain awalnya, desain sebuah rusunawa twin block memang standar. Namun UM akan mengusulkan desain yang pas untuk lokasi yang ada. Lokasi lahan pembangunan seluas lebih dari 5.000 meter persegi telah disiapkan. Lahan itu berada di sebelah barat gedung rektorat. "Mengusulkan sedikit perubahan desain kan tidak apa-apa," katanya.
Untuk peruntukan rusunawa, akan digunakan untuk asrama mahasiswa. Sebab ada dua pilihan yakni untuk umum atau untuk mahasiswa. "Karena lokasinya ada di dalam kampus, maka lebih baik untuk mahasiswa," katanya.
B.     Manfaat Rusunawa
1.      Tersedianya tempat tinggal bagi mahasiswa
2.      Khususnya bagi mahasiswa pada tahun pertama yang berasal dari luar daerah
3.      Tersedianya tempat tinggal bagi sejumlah kecil terpilih (mahasiswa aktivis, berprestasi dan memiliki moralitas yang baik)
4.      Tersedianya tempat tinggal bagi mahasiswa dengan kualitas bangunan yang memadai
5.      Terciptanya lingkungan yang kondusif  bagi kegiatan akademik bagi dan non akademik bagi mahasiswa
6.      Terciptanya komunitas sosial mahasiswa yang mampu memberikan pengalaman kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat
7.      Terciptanya tempat yang terkontrol dan rasa aman, khususnya bagi orangtua, selama putera dan puterinya belajar di UM


BAB III
ANALISIS RUSUNAWA

Rusunawa adalah rumah susun mahasiswa yang diperuntukkan penggunaannya dikhususkan bagi mahasiswa baru. UM belum mempunyai rusunawa tapi mempunyai asrama. Pada tahun 2009 UM sudah ada rencana untuk membangun rusunawa.
UM mendapatkan bantuan dari DIPA 2009 yang diambil dari APBN. UM Cuma menyiapkan tempat / lahan yang akan digunakan, tepatnya berada di sebelah barat gedung rektorat. Dalam perencanaanya UM sudah menyiapkan bagaimana desain bangunan dan jika berubah sedikit tidak apa-apa, kata Rektor UM Prof. Suparno.
Rusunawa ini didirikan untuk para mahasiswa yang mayoritas dari luar kota malang. Rusunawa ini diharapkan segera dibangun dan nantinya digunakan oleh mahasiswa biayanya tidak mahal bahkan jika bisa gratis. Jika itu terwujud maka yakin pembangunan rusunawa akan berjalan dengan lancar dan sukses.
Pembangunan rusunawa mengundang kontroversi di mahasiswa. Dari beberapa mahasiswa banyak sekali setuju maupun yang tidak setuju tentang pembangunan rusunawa, yang kebanyakan dari mahasiswa yang tinggal di asrama karena banyak memberikan manfaat bagi mahasiswa, sebab mereka mendapatkan prioritas untuk menempati rusunawa, misalnya menyediakan tempat tinggal yang nyaman, aman, dan berada di dalam lingkungan kampus. Sedangkan mahasiswa yang tidak setuju seperti mahasiswa FIP yang gedung tempat perkuliahan tepat berada di seberang rusunawa yang akan dibangun, contohnya suara bising yang ditimbulkan dari proses pembangunan akan mengganggu proses pembelajaran mahasiswa.
   Jika di UM jadi dibangun rusunawa maka akan berimbas kepada masyarakat sekitar terutama di Jalan Sumbersari, Terusan Ambarawa, Terusan Surabaya yang banyak terdapat kontrakan rumah atau tempat kost. Ini akan mengurangi pendapatan masyarakat sekitar karena mahasiswa lebih memilih tempat yang aman dan nyaman bahkan gratis. Oleh sebab itu pihak universitas harus mempertimbangkan hal itu dan melakukan musyawarah dengan masyarakat sekitar untuk memcari jalan keluarnya.


BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Bahwa rusunawa yang akan dibangun di lingkungan kampus Universitas Negeri Malang memberikan dampak positif maupun negative. Ini disebabkan kurang disosialisasikan kepada mahasiswa sebagai obyek utama dan masyarakat sebagai obyek yang terkena imbas. Oleh karena itu dari analisis di atas telah membuat mata kita terbuka tentang sebuah hala baru yang terlihat sepele namun membawa dampak yang luas.
Ada pihak yang setuju maupun tidak setuju dibangunnya rusunawa tapi kita harus lihat dahulu dari manakah kita memandang masalah ini. Karena akan memberikan jawaban yang berbeda-beda. Sebaiknya untuk menyikapi dari isi pidato rector UM harus menggunakan pendeketan ilmiah untuk mengetahui seberapa jauh manfaat dibangunnya.
Jadi diharapkan nantinya kedepan tidak ada masalah yang berarti dalam pembangunan rusunawa, sehingga membawa dampak yang positif bagi mahasiswa, masyarakat dan universitas.
B.     Saran
Dalam mendirikan bangunan baru yang berada di dekat kegiatan belajar mengajar dan tempat tinggal masyarakat umum, hendaknya mengadakan penelitian lapangan untuk mendapatkan gambaran seperti apakah respon yang akan didapat universitas terkait dengan pembangunan rusunawa serta pemilik bangunan.
Setidaknya pihak universitas sudah mengantongi ijin mendirikan bangunan dari pemerintah dan AMDAL sebagai pengontrol lingkungan rusunawa, apakah akan rusunawa dapat merusak lingkungan sekitar. Ini terkait dengan masalah global warming yang melanda dunia. Walaupun bangunan ini berdiri kokoh nantinya tetap ramah lingkungan bebas dari polusi.



DAFTAR PUSTAKA
            Duplikat pidato Rektor Universitas Negeri Malang
            www.uny.ac.id/data
            www.malangraya.kabarku.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar