BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Universitas negeri malang adalah salah satu
universitas negeri di malang yang mempunyai banyak mahasiswa. Setiap tahunnya
lebih dari 5000 ribu mahasiswa baru yang masuk, dan sekitar 3000 ribu mahasiswa
tersebut berasal dari luar malang sehingga perlu mengontrak atau ngekos buat
tempat tinggal selama kuliah. Biasanya mahasiswa baru belum terlalu kenal
dengan daerah malang sehingga sulit untuk mencari tempat tinggal.
Universitas negeri malang perlu
mendirikan rusunawa bagi mahasiswa baru maupun bagi mahasiswa yang sudah lama
menempuh studi. Walaupun sudah ada asrama tapi banyak mahasiswa yang menganggap
bahwa asrama penuh dengan peraturan sehingga tidak banyak yang berminat untuk
tinggal di asrama. Para mahasiswa mengasumsikan asrama seperti pondok karena
banyak peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan.
Untuk itu dengan adanya pembuatan
kajian pustaka ini dimungkinkan dapat dijadikan referensi sebelum rusunawa
dibangun di tanah Universitas Negeri Malang. Oleh sebab itu baik pihak
universitas maupun kontraktor dapat mempetimbangkannya, bagaimana nanti
rusunawa benar-benar dapat bermanfaat bagi mahasiswa dan bisa dikembangkan
lebih jauh lagi.
Oleh karena itu pada kajian pustaka
ini kelompok kami mencoba untuk membahas tentang isi pidato Rektor Universitas
Negeri Malang yang menyatakan akan dibangunnya RUSUNAWA (rumah susun mahasiswa)
di lingkungan kampus Universitas Negeri Malang.
B.
Tujuan
1. Mengetahui
tentang apa sebenarnya rusunawa, serta seberapa besar minat mahasiswa terhadap
rusunawa
2. Untuk
mengetahui manfaat rusunawa bagi mahasiswa
3. Mengetahui
seberapa perlukah dibangunnya rusunawa
C.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan rusunawa?
2. Apakah
manfaat dari rusunawa bagi mahasiswa?
3. Mengapa
perlu dibangunnya rusunawa, serta seberapa efisien dan efektifnya rusunawa?
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Profil Rusunawa
Universitas Negeri Malang (UM) akhir tahun ini mendapatkan satu rusunawa
twin blok. Universitas Negeri Malang diundang Pusat Pegembangan Perumahan, Kementerian
Perumahan Rakyat untuk mendapatkan penjelasan.
Rapat bersama tujuh perguruan tinggi pemerima itu digelar Rabu (19/8) di Jakarta. Yang mengundang adalah Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan, Andi Zainal A. Dulung.
Rapat bersama tujuh perguruan tinggi pemerima itu digelar Rabu (19/8) di Jakarta. Yang mengundang adalah Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan, Andi Zainal A. Dulung.
Rektor UM Prof Suparno mengatakan, sumber dana untuk pembangunan rusunawa
itu dari DIPA 2009 (APBN). Besarannya tidak disebutkan. Sebab yang menggelar
tender, mendesain, dan membangun adalah tim dari Satuan Kerja Penyediaan
Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat. "Kami hanya ditugasi menyiapkan
lahan yang sesuai dengan peruntukannya," ungkap Rektor UM Prof Suparno,
kemarin.
Penjelasan, kata Rektor UM Prof Suparno, terkait desain awalnya, desain
sebuah rusunawa twin block memang standar. Namun UM akan mengusulkan desain
yang pas untuk lokasi yang ada. Lokasi lahan pembangunan seluas lebih dari
5.000 meter persegi telah disiapkan. Lahan itu berada di sebelah barat gedung
rektorat. "Mengusulkan sedikit perubahan desain kan tidak apa-apa,"
katanya.
Untuk peruntukan rusunawa, akan digunakan untuk asrama mahasiswa. Sebab ada
dua pilihan yakni untuk umum atau untuk mahasiswa. "Karena lokasinya ada
di dalam kampus, maka lebih baik untuk mahasiswa," katanya.
B. Manfaat Rusunawa
1. Tersedianya
tempat tinggal bagi mahasiswa
2. Khususnya
bagi mahasiswa pada tahun pertama yang berasal dari luar daerah
3. Tersedianya
tempat tinggal bagi sejumlah kecil terpilih (mahasiswa aktivis, berprestasi dan
memiliki moralitas yang baik)
4.
Tersedianya tempat tinggal bagi
mahasiswa dengan kualitas bangunan yang memadai
5.
Terciptanya lingkungan yang
kondusif bagi kegiatan akademik bagi dan
non akademik bagi mahasiswa
6.
Terciptanya komunitas sosial mahasiswa
yang mampu memberikan pengalaman kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat
7.
Terciptanya tempat yang terkontrol dan
rasa aman, khususnya bagi orangtua, selama putera dan puterinya belajar di UM
BAB
III
ANALISIS
RUSUNAWA
Rusunawa
adalah rumah susun mahasiswa yang diperuntukkan penggunaannya dikhususkan bagi
mahasiswa baru. UM belum mempunyai rusunawa tapi mempunyai asrama. Pada tahun
2009 UM sudah ada rencana untuk membangun rusunawa.
UM
mendapatkan bantuan dari DIPA 2009 yang diambil dari APBN. UM Cuma menyiapkan
tempat / lahan yang akan digunakan, tepatnya berada di sebelah barat gedung
rektorat. Dalam perencanaanya UM sudah menyiapkan bagaimana desain bangunan dan
jika berubah sedikit tidak apa-apa, kata Rektor UM Prof. Suparno.
Rusunawa
ini didirikan untuk para mahasiswa yang mayoritas dari luar kota malang.
Rusunawa ini diharapkan segera dibangun dan nantinya digunakan oleh mahasiswa
biayanya tidak mahal bahkan jika bisa gratis. Jika itu terwujud maka yakin
pembangunan rusunawa akan berjalan dengan lancar dan sukses.
Pembangunan
rusunawa mengundang kontroversi di mahasiswa. Dari beberapa mahasiswa banyak
sekali setuju maupun yang tidak setuju tentang pembangunan rusunawa, yang
kebanyakan dari mahasiswa yang tinggal di asrama karena banyak memberikan
manfaat bagi mahasiswa, sebab mereka mendapatkan prioritas untuk menempati
rusunawa, misalnya menyediakan tempat tinggal yang nyaman, aman, dan berada di
dalam lingkungan kampus. Sedangkan mahasiswa yang tidak setuju seperti
mahasiswa FIP yang gedung tempat perkuliahan tepat berada di seberang rusunawa
yang akan dibangun, contohnya suara bising yang ditimbulkan dari proses
pembangunan akan mengganggu proses pembelajaran mahasiswa.
Jika di UM jadi dibangun rusunawa maka akan
berimbas kepada masyarakat sekitar terutama di Jalan Sumbersari, Terusan
Ambarawa, Terusan Surabaya yang banyak terdapat kontrakan rumah atau tempat
kost. Ini akan mengurangi pendapatan masyarakat sekitar karena mahasiswa lebih
memilih tempat yang aman dan nyaman bahkan gratis. Oleh sebab itu pihak
universitas harus mempertimbangkan hal itu dan melakukan musyawarah dengan
masyarakat sekitar untuk memcari jalan keluarnya.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahwa rusunawa yang akan dibangun di lingkungan kampus
Universitas Negeri Malang memberikan dampak positif maupun negative. Ini
disebabkan kurang disosialisasikan kepada mahasiswa sebagai obyek utama dan
masyarakat sebagai obyek yang terkena imbas. Oleh karena itu dari analisis di
atas telah membuat mata kita terbuka tentang sebuah hala baru yang terlihat
sepele namun membawa dampak yang luas.
Ada pihak yang setuju maupun tidak setuju dibangunnya
rusunawa tapi kita harus lihat dahulu dari manakah kita memandang masalah ini.
Karena akan memberikan jawaban yang berbeda-beda. Sebaiknya untuk menyikapi
dari isi pidato rector UM harus menggunakan pendeketan ilmiah untuk mengetahui
seberapa jauh manfaat dibangunnya.
Jadi
diharapkan nantinya kedepan tidak ada masalah yang berarti dalam pembangunan
rusunawa, sehingga membawa dampak yang positif bagi mahasiswa, masyarakat dan
universitas.
B. Saran
Dalam mendirikan bangunan baru yang berada di dekat
kegiatan belajar mengajar dan tempat tinggal masyarakat umum, hendaknya
mengadakan penelitian lapangan untuk mendapatkan gambaran seperti apakah respon
yang akan didapat universitas terkait dengan pembangunan rusunawa serta pemilik
bangunan.
Setidaknya pihak universitas sudah mengantongi ijin
mendirikan bangunan dari pemerintah dan AMDAL sebagai pengontrol lingkungan
rusunawa, apakah akan rusunawa dapat merusak lingkungan sekitar. Ini terkait
dengan masalah global warming yang melanda dunia. Walaupun bangunan ini berdiri
kokoh nantinya tetap ramah lingkungan bebas dari polusi.
DAFTAR PUSTAKA
Duplikat
pidato Rektor Universitas Negeri Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar